KETIK, JAKARTA – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP2P) Jawa II, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), kembali membuka kesempatan bergabung sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada Program Bantuan Bedah Rumah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 Gelombang V.
Dilansir dari Instagram @pkp_perumahan_jawa2, pendaftaran dibuka pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2026.
TPM bertugas melaksanakan pendampingan teknis, pemberdayaan masyarakat, verifikasi faktual, koordinasi, pengendalian, fasilitasi pelaksanaan bedah rumah, serta penyusunan laporan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 58 tahun
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana/perdata/administrasi
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak
- Mampu mengoperasikan komputer dan sistem elektronik berbasis digital
- Diutamakan memiliki pemahaman teknik bangunan dan pernah mengikuti pelatihan terkait
- Berpengalaman mendampingi program sejenis minimal satu tahun, dan berdomisili dekat lokasi kegiatan.
Berkas administrasi yang perlu disiapkan meliputi:
Baca Juga:
Baru Dibuka! LBH Jakarta Buka Lowongan Pengabdi Bantuan Hukum untuk Fungsi Administrasi & Keuangan- Surat lamaran sesuai format
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas foto 4x6 latar merah
- Scan KTP dan NPWP yang terintegrasi NIK
- Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Scan SIM C dan STNK kendaraan roda dua
- Surat keterangan sehat
- SKCK
- BPJS Ketenagakerjaan
- Surat domisili
- Bukti pengalaman kerja dan sertifikat pelatihan (jika ada).
Pendaftaran dibuka secara online dan gratis tanpa dipungut biaya melalui situs resmi jabar.bp3kp-bsps.id. Jadwal setiap tahap seleksi akan diumumkan secara berkala.
Informasi selengkapnya dapat dilihat melalu laman resmi pkp.go.id atau Instagram @pkp_perumahan_jawa2. (*)