KETIK, JAWA TIMUR – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Bedah Rumah Provinsi Jawa Timur TA 2026.
Kesempatan ini terbuka luas bagi seluruh tenaga profesional yang ingin berkontribusi langsung dalam pendampingan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Para pelamar yang berminat wajib memenuhi kualifikasi umum yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Persyaratan tersebut meliputi:
- Usia minimal 20 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak kerja
- Tidak sedang dalam proses atau menjalani sanksi pidana, perdata, maupun sanksi administrasi
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Mampu mengoperasikan komputer dan sistem elektronik digital
- Nilai tambah akan diberikan kepada kandidat yang memiliki pemahaman teknis di bidang bangunan gedung, infrastruktur, teknik sipil, arsitektur, maupun teknik lingkungan
- Diutamakan yang berpengalaman dalam pendampingan Bedah Rumah minimal satu tahun
Berkas lamaran yang diwajibkan antara lain:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri
- Daftar riwayat hidup lengkap dengan kontak aktif
- Salinan ijazah terakhir
- Sertifikat pelatihan relevan
- Surat keterangan domisili dari minimal ketua RT
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui tautan resmi s.id/seleksi-fasilitator-jatim-2026. Pastikan seluruh dokumen lamaran disiapkan dengan rapi dan lengkap.
Baca Juga:
Bank Aceh Syariah Buka Lowongan Officer Development Program 2026, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaProses rekrutmen dilaksanakan melalui enam tahapan, yaitu pengumuman seleksi dan pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes wawancara, pengumuman hasil seleksi akhir, hingga sosialisasi dan pembekalan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos. (*)