Kemenkop UKM Pacu Pemerintah Daerah Bentuk Unit Bantuan Hukum bagi UMKM

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

26 Apr 2024 07:09

Thumbnail Kemenkop UKM Pacu Pemerintah Daerah Bentuk Unit Bantuan Hukum bagi UMKM
Ilustrasi pelaku UMKM yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI masih harus memacu terbentuknya unit bantuan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di setiap daerah di Indonesia. 

Rahmadi, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Kemenkop UKM menjelaskan saat ini hanya beberapa daerah yang telah memiliki unit bantuan hukum. Daerah tersebut meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Medan, Sumatera Utara, Pekanbaru, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten. 

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UKM. Mewajibkan semua pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan bantuan hukum khususnya untuk pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Rahmadi pada Jumat (26/4/2024). 

Selama ini pelaku UMK yang memerlukan bantuan hukum telah difasilitasi melalui layanan bantuan hukum milik KemenKop-UKM. Bantuan ini memang dikhususkan bagi pelaku UMK yang telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). 

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut

Foto Rahmadi S.Sos M.Si, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha KemenKop-UKM. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Rahmadi, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha KemenKop-UKM. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

"Jadi bisnis sekeci apapun itu pasti ada aspek hukumnya. Oleh karena itu pelaku UMK utamanya yang mikro ini sulit untuk membayar lawyer. Kita akan siapkan lawyer untuk keperluan bantuan hukumnya itu," lanjutnya. 

Rata-rata kasus yang banyak menjerat pelaku UMK ialah hutang piutang dan juga wanprestasi. Maka dari itu pada tahun 2024 ini ditargetkan terdapat penambahan 10 unit lyanan bantuan di daerah. 

"Tahun ini target kita ada 10 unit layanan bantuan hukum yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota di Indonesia untuk mewujudkan itu. Kita akan mendorong semua dinas memiliki unit layanan bantuan hukum," tegasnya. 

Baca Juga:
Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Melejit Bikin Pedagang Menjerit

Sementara itu Agus Hidayat selaku Kabid Fasilitas Hukum KemenKop-UKM menjelaskan bahwa pemerintah juga membuka diri bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun kampus yang menyediakan layanan bantuan hukum untuk membantu pelaku UKM yang tersandung masalah hukum. 

"Ada 17 LBH yang sudah kerjasama, tapi kalau Jatim belum ada. Harapan kami Jatim bisa ikut. Siapapun yang punya kompetensi di bidang pendampingan hukum, kami tidak menutup peluang untuk kerjasama," ungkapnya. 

Agus menyebut melalui kerjasama yang dibentuk pengaduan dapat dilakukan langsung tanpa melalui KemenKop-UKM. Bantuan tersebut diberikan secara gratis dan LBH dapat melakukan pencairan dana pendampingan kepada kementerian. 

"Sebelumnya dalam mendampingi, berdasarkan kalau ada masalah batu kami tunjuk LBH. Tahun ini pelaku UKM bisa melakukan pengaduan ke LBH langsung, tidak harus ke dinas atau kementerian. LBH bisa langsung menangani secara gratis. Nanti mereka mengajukan pencairan untuk pendampingan kepada kementerian," tutupnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Tangis Haru Warnai Pelantikan PAW Anggota DPRK Raja Ampat, Ini Penyebabnya

Baca Selanjutnya

Cara Melihat Story WhatsApp Tanpa Diketahui Sang Pemilik

Tags:

Bantuan Hukum bagi Pelaku UMK UMK Kemenkop UMK Pelaku UMK UMKM

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar