Kemenkeu Akui 9 Eks Pejabat Terlibat Transaksi Mencurigakan

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

9 Jun 2023 01:41

Thumbnail Kemenkeu Akui 9 Eks Pejabat Terlibat Transaksi Mencurigakan
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo  (Foto: Instagram@prastowoyustinus)

KETIK, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal keterlibatan sejumlah petinggi Kemenkeu dalam sejumlah kasus transaksi mencurigakan yang diungkap KPK beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan keterlibatan itu terjadi pada periode 2004-2019."Kecuali Andhi Pramono (eks kepala Bea Cukai Makassar), kasus yang melibatkan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019," katanya dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (8/8) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan ada sejumlah mantan pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Keterlibatan itu terungkap dalam 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun jumlah transaksi di dalam LHA PPATK tersebut Rp25,36 triliun.

Yustinus mengatakan tidak semua data yang diungkap KPK tersebut merupakan eks atau pejabat Kementerian Keuangan. Menurutnya, yang terdaftar pernah menjadi pejabat Kementerian Keuangan hanya sembilan orang.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim


Dari jumlah itu, lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi.


Berikut rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut:

1. Andhi Pramono (pegawai bea cukai, masih dalam proses penyidikan)

2. Eddi Setiadi (mantan kepala Karikpa Bandung Satu, putusan kasasi tahun 2010, 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp565 juta)

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

3. Istadi Prahastanto (mantan pegawai bea cukai, masih dalam proses penyidikan)

4. Heru Sumarwanto (mantan pegawai bea cukai, masih dalam proses penyidikan)

5. Yul Dirga (mantan kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, putusan kasasi Tahun 2021, 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta, uang pengganti US$18.425, 14.400 dolar Singapura dan Rp50 juta)

6. Hadi Sutrisno (mantan pemeriksa pajak madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga, putusan banding tahun 2020, 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta)

7. Yulmanizar (mantan Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, berstatus saksi)

8. Wawan Ridwan (mantan pemeriksa pajak madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, putusan kasasi tahun 2023, 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp2,373 miliar)

9. Alfred Simanjuntak (mantan pemeriksa pajak madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, putusan kasasi tahun 2023, 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp8,237 miliar). (*)

Baca Sebelumnya

Perda Penggabungan Desa Korban Lumpur Disahkan, DPRD: Perjuangan Belum Selesai

Baca Selanjutnya

Perjanjian Penetapan Salat Arba’in di Masjid Nabawi

Tags:

Yustinus Prastowo 9 pejabat kementerian keuangan Andhi pramono

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar