KETIK, BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat struktural lainnya, Sabtu, 26 September 2026.
Penonaktifan dilakukan setelah adanya temuan fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi hunian lapas dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lima Pejabat Dinonaktifkan
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, terdapat lima pejabat struktural yang dinonaktifkan karena dinilai memiliki keterkaitan dengan kondisi yang ditemukan dalam sidak tersebut.
Kelima pejabat itu yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Baca Juga:
5 Pejabat Struktural Lapas Kelas II A Cibinong Dinonaktifkan Buntut Skandal Sel Mewah"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong.
Penonaktifan untuk Memudahkan Pemeriksaan
Menurut Rudi, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh. Kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul fasilitas yang ditemukan serta pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Urusan Umum turut masuk dalam daftar pejabat yang dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.
Baca Juga:
Fasilitas Berbeda Ditemukan di Lapas Cibinong, DPR Minta Pemeriksaan Lebih LanjutTemuan Fasilitas di Luar Area Sel
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah fasilitas di luar area sel utama yang disebut menyerupai hunian atau apartemen. Fasilitas itu antara lain kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kulkas.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Meski demikian, temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Sejumlah dugaan yang beredar terkait kondisi di Lapas Cibinong juga belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Riwayat Jabatan Kalapas Cibinong
Sebelum dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto diketahui menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong sejak Oktober 2023.
Pada Februari 2026, Wisnu bahkan menerima penghargaan dari Polri atas sinergi dan kontribusi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba.
Kemenimipas Periksa Pejabat yang Dinonaktifkan
Kemenimipas kini melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang dinonaktifkan untuk memastikan fakta terkait fasilitas yang ditemukan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran oleh masing-masing pejabat.(*)