KETIK, SURABAYA – Salat Istisqa merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan ketika terjadi kemarau dan kekeringan berkepanjanganm

Secara bahasa, istisqa berarti memohon siraman air. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui doa maupun salat, baik secara perorangan maupun berjamaah. 

Di tengah kondisi kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerukan pelaksanaan Salat Istisqa. Seruan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.1/E/2026 tentang "Seruan Pelaksanaan Salat Istisqa, Muhasabah, dan Ikhtiar Bersama Menghadapi Kemarau Panjang serta Kebakaran Hutan dan Lahan". 

Maklumat yang ditetapkan di Yogyakarta pada 20 Oktober 2026 itu dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi kekeringan di berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, hujan disebut lama tidak turun hingga menyebabkan sumber air menyusut dan sebagian masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian. 

Selain kekeringan, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di sejumlah daerah. Asap yang ditimbulkan turut berdampak terhadap kesehatan, kegiatan pendidikan, perekonomian masyarakat hingga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Waduh! Dampak Kekeringan, Stok Air Perumdam Pacitan Tinggal Dua Bulan

Menindaklanjuti seruan tersebut, Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menginstruksikan seluruh takmir masjid Muhammadiyah se-Surabaya untuk melaksanakan Salat Istisqa secara berjamaah. Pelaksanaan dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di tanah lapang terdekat. 

Salat Istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat tanpa didahului azan maupun ikamah. Pelaksanaannya dianjurkan pada pagi hari setelah matahari terbit. Sebelum pelaksanaan, jamaah juga dianjurkan memperbanyak istigfar, bertobat, menyelesaikan hak-hak sesama, serta memperbanyak sedekah. 

Muhammadiyah juga menekankan bahwa permohonan melalui doa perlu disertai dengan ikhtiar nyata. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat pencegahan dan pemadaman kebakaran, menjaga ketersediaan air bersih, serta memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. (*)

Baca Juga:
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Pacitan Bersimpuh dalam Salat Istisqa