Keluar dari Rutan Situbondo, Kakek Masir Ucapkan Terima Kasih kepada Nasim Khan dan Bupati

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

9 Jan 2026 15:21

Thumbnail Keluar dari Rutan Situbondo, Kakek Masir Ucapkan Terima Kasih kepada Nasim Khan dan Bupati
Kakek Masir ketika berada di rumahnya, Jumat 9 Januari 2026 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Kakek Masir (75), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo akhirnya menghirup udara bebas. Ia sebelumnya divonis 5 bulan 20 hari setelah terbukti mencuri 5 ekor burung cendedet di kawasan Taman Nasional Baluran.

Setelah keluar dari Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Kakek Masir mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Fraksi PKB, HM. Nasim Khan.

"Secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada anggota Fraksi PKB DPR RI, HM Nasim Khan yang telah menjaminkan dirinya untuk saya," ujar Kakek Masir di rumahnya, Jumat, 9 Januari 2026.

Selain itu, Kakek Masir juga berterima kasih kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang meminta penangguhan penahanan, serta masyarakat, mahasiswa, LSM dan wartawan yang memberi dukungan kepadanya.

Baca Juga:
Peduli Korban Banjir Situbondo, Kwarda Pramuka Jatim Salurkan Ratusan Paket Sembako

Kakek Masir juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum, Kepala Rutan Situbondo dan jajarannya atas segala saran dan bimbingannya selama menjalani masa hukuman 5 bulan 20 hari di Rutan Situbondo.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku telah menyadari kesalahannya serta bertekad mencari penghasilan lain. "Saya juga dibantu Bang Nasim modal usaha," jelas Kakek Masir.

Sementara itu, HM. Nasim Khan menegaskan bahwa kasus yang menjerat Kakek Masir harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya melanggar hukum, apalagi di kawasan hutan konservasi seperti Taman Nasional Baluran,” kata Nasim.

Baca Juga:
Keluarga Besar Almarhum Hakim Agung Artidjo Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Situbondo Mas Rio

Namun demikian, lanjut Nasim Khan, bahwa usia Kakek Masir yang sudah lanjut serta memiliki keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, maka muncul simpati publik dan mendorong penyelesaian perkara ini dengan pendekatan kemanusiaan.

Menurut Nasim Khan, perkara ini juga menjadi refleksi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat. “Ini tugas kita bersama, untuk mengawal persoalan masyarakat,” ujarnya.

Terkait proses hukum Kakek Masir, Nasim Khan menilai aparat penegak hukum telah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dari pihak kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, sudah melakukan penegak hukum dengan baik dan sudah menjalankan tugasnya dengan benar.

“Bahkan ada catatan bahwa Kakek Masir telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dan masih diberikan toleransi untuk membuat surat pernyataan,” kata Nasim Khan.

Nasim Khan bersyukur pendekatan kemanusiaan bisa dikedepankan tanpa mengabaikan proses hukum, sehingga Kakek Masir di jatuhkan vonis 5 bulan 20 hari penjara dan dia kembali berkumpul dengan keluarganya. (*)

Baca Sebelumnya

Mantan Menag Yaqut Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Baca Selanjutnya

Konflik Lahan IPAL Tahu di Jombang Dibawa ke Jalur Hukum, Aktivis: Klaim Milik BBWS Tak Berdasar

Tags:

Keluar Dari Rutan Situbondo Kakek Masir Ucapkan Terima kasih Kepada Pihak Terkait Termasuk DPR RI dan Bupati

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar