Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal Sungai Musi, Nilai Capai Ratusan Miliar

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

8 Apr 2026 21:31

Thumbnail Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal Sungai Musi, Nilai Capai Ratusan Miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan pers terkait peningkatan status dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Musi ke tahap penyidikan, Selasa 7 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menaikkan status dugaan korupsi di sektor jasa pemanduan kapal di Sungai Musi dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan aliran dana fantastis hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim gabungan intelijen dan pidana khusus menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

“Dari hasil gelar perkara, ditemukan cukup bukti bahwa kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ketut dalam keterangan pers, Selasa 7 April 2026.

Perkara ini berkaitan dengan layanan pemanduan kapal di alur Sungai Musi, tepatnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus yang terungkap bermula dari kewajiban setiap kapal yang melintas untuk menggunakan jasa pemandu sesuai regulasi. Dalam pelaksanaannya, dua perusahaan swasta ditunjuk sebagai operator jasa pemanduan sejak 2019.

Setiap kapal yang melintas dikenakan tarif cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan. Perusahaan yang ditunjuk diduga tidak pernah menyetorkan pendapatan dari jasa tersebut ke kas negara atau pihak berwenang.

“Tidak ada setoran yang dilakukan. Ini yang menimbulkan potensi kerugian negara,” ungkap Ketut.

Baca Juga:
Aktivitas Bongkar Muat PTP Nonpetikemas Pelindo Group di Dermaga Pelabuhan Boom Baru Palembang

Dari praktik tersebut, penyidik memperkirakan total keuntungan yang dikumpulkan mencapai ratusan miliar rupiah selama periode berjalan.

Saat ini, Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan alat bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami akan kembangkan terus perkara ini dan menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Sumsel serius membongkar praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan pengelolaan jalur strategis seperti Sungai Musi.(*)

Baca Sebelumnya

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Baca Selanjutnya

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

Tags:

kota palembang Kejaksaan Tinggi Sumsel tindak perkara Korupsi Pelindo

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend