Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Dalami Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Al Ahmadi

8 Jan 2026 16:09

Thumbnail Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Dalami Korupsi Proyek SPAM Pesawaran
Anggota DPR RI Zulkifli Anwar saat keluar dari gedung Pidsus Kejaksaan Tingga Lampung, Rabu 7 Januari 2026. (Foto : Andriego/Ketik.com)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 yang menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, yang juga ayah kandung Dendi Ramadhona. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Lampung, Rabu, 7 Januari 2026.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia menyampaikan, Zulkifli Anwar diperiksa sebagai saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pesawaran.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk pendalaman perkara SPAM Pesawaran. Pemeriksaan ini masih bagian dari proses penyidikan,” kata Armen Wijaya.

Armen menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada Desember 2025. Politikus Partai Demokrat itu sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki agenda lain.

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan yang berkaitan dengan pendalaman perkara serta peran para pihak dalam proyek SPAM Pesawaran.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

“Kurang lebih ada sekitar 20 pertanyaan yang kami ajukan,” ujar Armen.

Zulkifli Anwar tiba di Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.41 WIB.

Usai pemeriksaan, ia sempat menghindari awak media dan kembali masuk ke dalam gedung. Sekitar pukul 18.55 WIB, mobil penjemput datang dan Zulkifli Anwar langsung meninggalkan lokasi.

Kepada awak media, Zulkifli Anwar membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua terkait proyek SPAM yang menyeret anaknya sebagai tersangka.

“Ini pemeriksaan yang kedua. Saya hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya singkat.

Ia mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Zulkifli Anwar juga menyebut bahwa materi pemeriksaan tidak berkaitan dengan aliran dana.

“Bukan soal aliran dana. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Hingga kini, Kejati Lampung masih terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran. Penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Masakan Siap Saji Bu Yulis, Solusi Pemadam Kelaparan di Kota Madiun

Baca Selanjutnya

PKDI-MP Bondowoso Dikukuhkan, Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Pembangunan dan Persatuan

Tags:

Zulkifli Anwar DPR RI Partai Demokrat AHY Kejati Lampung Korupsi SPAM Pesawaran Dendi Ramadhona Kasus Hukum

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar