Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 265 Perkara Narkotika

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

11 Jul 2023 14:33

Thumbnail Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 265 Perkara Narkotika
Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah inkracht di Kantor Kejari Tanjung Perak, Selasa (11/7/2023). (Foto : M. Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB), hasil kejahatan perkara tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 265 perkara tindak pidana narkotika dan 142 tindak pidana umum. Hal ini dilakukan agar tidak adanya penyalahgunaan barang bukti hasil tindak kejahatan.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari perkara yang telah Inkracht pada bulan November 2022 hingga Mei 2023," tutur Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra, Selasa (11/7/2023).


Jemmy menjelaskan, BB perkara tindak pidana narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering 244,26 gram dan pil ekstasi 102 butir.

"Total narkotika sabu seberat 1.177,15 gram beserta alat hisap sabu (bong) juga dimusnahkan," jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan itu.

Sementara itu, sambung Jemmy, untuk BB perkara yang melanggar UU Kesehatan,  sebanyak 14 perkara. "BB yang dimusnahkan yaitu pil dobel L sebanyak 1.238.493 butir," imbuhnya.

Sedangkan perkara lainnya, kata Jemmy, ada UU Migas 4 perkara, UU Cipta Kerja 2 perkara, UU ITE 3 perkara dan UU Konversi Sumber Daya Alam sebanyak 4 perkara.

"Selain itu, untuk UU Darurat ada 7 perkara dengan BB senjata tajam berupa pisau, celurit dan arit besar. Ada juga 5 perkara UU perlindungan anak," katanya.

Selanjutnya Jemmy menyebutkan ada 51 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtimbum). "Dan juga ada perkara OHARDA sebanyak 51 perkara," bebernya.

Menurut Jemmy, pemusnahan barang bukti perkara narkotika sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan untuk BB seperti pil koplo, ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mobil BNNP Provinsi Jatim dengan cara dibakar dengan alat Incenerator.

"Khusus untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara digerinda," ujarnya.

Pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Jemmy, akan terus berupaya secara konsisten melakukan pemusnahan dan juga menghindari dan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang akan muncul terhadap barang bukti.

"Kami mencoba konsisten minimal per triwulan untuk melakukan pemusnahan barang bukti. Sebab, tempat penyimpanan barang bukti sangat terbatas,masih sewa di gudang milik PT Pelindo," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi beserta para kasi dan staf jajarannya.

Tampak pula turut hadir Panitera Muda (Panmud) Pidana Uji Astuti serta perwakilan BNNP Provinsi Jatim. (*)

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap
Baca Sebelumnya

Asah Kreativitas Mahasiswa, Tiara Kusuma Menyelenggarakan Lomba Make up

Baca Selanjutnya

AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Publisher Rights kepada Dewan Pers

Tags:

Narkotika Kejari Tanjung Perak Pemusnahan BB Barang Bukti

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar