Kejari Tanjung Perak Musnahkan 21,6 Kilogram Sabu dan 2,4 Juta Butir Pil Koplo

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

20 Des 2023 06:59

Thumbnail Kejari Tanjung Perak Musnahkan 21,6 Kilogram Sabu dan 2,4 Juta Butir Pil Koplo
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah, Rabu (20/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan 21,6 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 361 butir pil ekstasi dan 2,4 Juta butir pil koplo. Pemusnahan ini dilakukan setelah sebelumnya perkara tersebut dinyatakan ikhrah atau berkuatan hukum tetap.

"Kami memusnahkan ini agar tidak ada penyalahgunaan barang-barang seperti narkotika ini, yang kami musnahkan juga sudah ikhrah," ucap Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, Rabu (20/12/2023).

Ricky menyebut dari pemusnahan barang bukti tersebut, ada beberapa perkara yang menonjol yakni kasus narkotika sebanyak 218 perkara, UU Kesehatan ada 30 perkara, kasus curas dan curat ada 123 perkara serta kasus tentang UU Bea Cukai 1 perkara.

"Yang paling menonjol tadi ada narkotika, KUHAP, tentang Undang-Undang Kesehatan dobel L, kemudian perkara pencurian dengan kekerasan atau curas, ada juga perkara cukai terkait peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

Selanjutnya 247 perkara tindak pidana umum lain seperti pencurian dengan kekerasan ada 123 perkara, perjudian 98 perkara, UU Darurat 17 perkara, kasus TPPO 1 perkara.

Kemudian UU Perlindungan Anak ada 3 perkara, UU Cipta Kerja 2 perkara, UU Perikanan 2 perkara, UU tentang Bea Cukai ada 1 perkara serta konservasi sumber daya alam hayati ada 2 perkara.

Barang bukti handphone yang disita itu kemudian dimusnahkan menggunakan palu. Sedangkan untuk barang bukti senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

Selain didampingi para Kasi dan Kasubagbin, dalam pemusnahan tampak dihadiri sejumlah perwakilan dari BNNP Jatim, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dinas Pemadam Kebakaran.(*)

Baca Juga:
Laporan Warga Jadi Awal Mula Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya
Baca Juga:
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Penyidik Sita 223 Dokumen
Baca Sebelumnya

Mengenal Athina Ibanez Oktaviolla, Winner Putri Hijabfluencer Indonesia 2023, Yuk Kepoin!

Baca Selanjutnya

Angkasa Pura Supports Buka Lowongan untuk Posisi Kasir

Tags:

Kejari Tanjung Perak Perkara hukum Tanjung perak Kejaksaan Adhyaksa

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar