Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Pemeran Kebaya Merah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

6 Mar 2023 14:05

Thumbnail Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Pemeran Kebaya Merah
Dua di antara tiga pemeran video porno Kebaya Merah menjalani tahap dua di Kejari Surabaya. (Foto : Intel Kejari Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima tahap dua kasus video asusila kebaya merah yang sempat viral dari Polda Jawa Timur. Proses tahap dua ini, Polda Jatim menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Ali Prakosa mengatakan kejaksaan menerima tiga tersangka pemeran adegan asusila tersebut. Ketiga tersangka yaitu Aryarota Cumba Salaka alias Aro, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita. 

"Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah jaksa penuntut menyatakan berkas tersebut lengkap (P21)," ungkap Ali, Senin (6/3/2023).

Ketiga tersangka telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Dengan pelimpahan tahap dua ini, Kejaksaan langsung menjebloskan mereka ke Rutan Polda Jatim sebelum kasusnya disidangkan. "Sebelum 14 hari ke depan jaksa menyiapkan berkas untuk dibawa ke pengadilan untuk disidangkan," terang Ali.

Foto Tangkapan laya




Salah satu adegan di video Kebaya Merah  (Foto: Tangkapan layar video)Salah satu adegan di video Kebaya Merah (Foto: Tangkapan layar video)

Kasus ini bermula adanya video asusila yang dilakukan ketiganya. Kasus yang sempat menghebohkan ini langsung ditangani Polda Jatim. Setelah mengetahui identitas ketiganya  polisi langsung menangkap para pemeran video asusila tersebut.

Di hadapan polisi, ketiganya mendapatkan order dari media sosial Twitter untuk membuat video asusila tersebut. Tersangka menjual melalui Twitter dengan harga bervariasi sesuai durasi film antara Rp.300 ribu sampai Rp.750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga. 

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Sejak bulan Mei 2022, para yersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut sebesar Rp.7 juta. (*)

Baca Sebelumnya

Tegas! Petugas Segel Mobil Nakal Parkir Sembarangan di RSSA Malang

Baca Selanjutnya

Longsor di Natuna, 10 Korban Meninggal, 50 Orang Hilang

Tags:

Kebaya Merah Asusila video porno viral surabaya Jawa timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H