Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Rp2,7 M dari Kasus Korupsi Uang Kas BRI Kayu Aro

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

2 Okt 2023 13:29

Thumbnail Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Rp2,7 M dari Kasus Korupsi Uang Kas BRI Kayu Aro
Kajari Sungai Penuh Anton Despinola, Senin (2/10/2023).(Dok.Kejari Sungai Penuh)

KETIK, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyerahkan barang bukti dan tersangka dugaan tindak pidana korupsi kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka merupakan Kepala Unit Bank BRI Kayu Aro Yogi Swandra (YS). Ia terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro. Ia akan menjalani proses penahanan selama 20 hari ke depan mulai 2-21 Oktober 2023.

Dari hasil penahanan ini, Kejari Sungai Penuh telah melakukan upaya penyelamatan keuangan negara dari kerugian yang ditimbulkan. Yaitu berupa 1 (satu) unit rumah beserta sertifikat tanah dengan nilai Rp2,5 miliar dan uang sebesar Rp199.141.800,- atau total sekitar Rp2,7 miliar.

Sementara total kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp8.754.200.000,- sesuai perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

"Bahwa uang kas yang digunakan oleh tersangka YS dengan total sebesar Rp8.754.200.000.,- (delapan miliar tujuh ratus lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah)," tegas Kepala Kajari Sungai Penuh Anton Despinola, Senin (2/10/2023).

Diketahui, YS menjabat sebagai Kepala Unit Bank BRI Kayu Aro sejak Februari 2022 hingga Maret 2023.

Ia diduga menggunakan uang kas Unit BRI Kayu Aro sejak Maret 2022 dengan mengambil secara bertahap dari brankas BRI Unit Kayu Aro.

YS kemudian meminta seorang teller Unit BRI Kayu Aro berinisial YR yang kini menjadi saksi agar mengirimkan uang tersebut ke sejumlah nomor rekening. Menurut tersangka dan saksi penerima, uang itu digunakan untuk membayar hutang pribadi tersangka.

Baca Juga:
Tilep Duit Rp239 Juta, Kades Bandar Pacitan MW Jadi Terlapor Kasus Korupsi

Pada Januari 2023, YS meminta kunci brankas penyimpanan uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro kepada YR selaku teller yang memang bertanggung jawab untuk memegang kunci brankas kas tersebut.

Ia beralasan agar uang kas aman dan tidak hilang. Karena desakan dari tersangka, YR memberikan kunci brankas.

Tersangka selanjutnya memberikan surat pernyataan siap bertanggungjawab akan keamanan kas setelah kunci ia pegang. YS mengambil uang kas  tersebut secara bertahap.(*)

 

 

 

 

Baca Sebelumnya

RAP Salurkan Bakat Anak Disabilitas Lewat Seni Batik

Baca Selanjutnya

Peringati Hari Batik, ARTOTEL TS Suites Surabaya Ajak Ibu-Ibu Buat Batik Eco Print

Tags:

Anton Despinola Kajari Sungai Penuh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tipikor BRI Unit Kayu Aro pidana

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar