Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sri Purnomo Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

30 Sep 2025 14:38

Thumbnail Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sri Purnomo Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Sri Purnomo saat jadi Bupati. (Foto: Dok Humas Sleman for Ketik)

KETIK, SLEMAN – Proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akhirnya menetapkan satu orang tersangka, yakni mantan Bupati Sleman Sri Purnomo periode 2016-2021, saat terjadinya peristiwa tersebut. Sri Purnomo sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, mulai hari ini, Selasa, 30 September 2025, Kejari Sleman telah menaikkan status Sri Purnomo yang semula saksi menjadi tersangka. Namun, Bambang mengatakan bahwa belum ada penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Betul sudah jadi tersangka, ini dulu. Sementara kita baru meningkatkan status saksi menjadi tersangka," ungkap Bambang Yunianto.

Penetapan tersangka ini sekaligus menjawab keraguan publik bahwa penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar ini masih terus berjalan.

"Ini baru awal. Kami berkomitmen untuk bersikap objektif dan profesional dalam proses penyidikan," ujarnya.

Foto Kajari Sleman Bambang Yunianto. (Foto Fajar Rianto/Ketik)Kajari Sleman Bambang Yunianto. (Foto Fajar Rianto/Ketik)

Pemeriksaan Saksi dan Peran Pihak Terkait

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman pada 12 Desember 2024.

Selain Sri Purnomo, putranya, Raudi Akmal, yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Sleman dan mantan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, juga menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejari Sleman dalam kapasitas yang sama.

Raudi Akmal sendiri adalah anak dari pasangan Sri Purnomo dan Bupati Sleman periode 2021-2024, Kustini Sri Purnomo.

Bambang Yunianto menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk ahli, dan telah mendapatkan keterangan serta barang bukti. Pihaknya akan terus mendalami termasuk peran pihak-pihak yang terlibat.

"Pada prinsipnya kita terus melakukan pendalaman termasuk peran pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," jelasnya.

Meski demikian, Kajari Sleman belum menyampaikan lebih jauh mengenai rencana penahanan tersangka dan tahapan proses hukum selanjutnya.

Dana Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Covid-19

Untuk diketahui, dana hibah pariwisata ini bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan total pagu anggaran sekitar Rp68,5 miliar pada tahun 2020. Dana ini ditujukan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata Sleman yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, kenyataannya yang ditransfer sebesar Rp49,7 miliar.


Dana ini dicairkan dalam dua tahapan. Tahap pertama pada 23 November 2020 sebesar Rp34,2 miliar dan tahap kedua sebesar Rp15,4 miliar. Penyalurannya diatur sebagai berikut:

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini
  • 70 persen disalurkan ke industri pariwisata seperti hotel dan restoran.
  • 28,5 persen digunakan untuk sosialisasi dan implementasi program CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability), yang saat pandemi menjadi syarat bagi industri pariwisata.
  • 1,5 persen untuk biaya operasional dan review APIP.

Ratusan Saksi Telah Diperiksa

Sejak kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejari Sleman tercatat telah memeriksa kurang lebih tiga ratus saksi, termasuk pejabat, mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, serta sejumlah penerima bantuan.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat dinilai belum membuahkan hasil berupa penetapan tersangka, yang memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat terkait efektivitas dan transparansi proses hukum yang berjalan. Kejari Sleman berulang kali menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas.

Akhirnya, spekulasi tersebut terjawab dengan penetapan tersangka pada hari ini. (*)

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara
Baca Sebelumnya

Luruskan Kabar Dualisme, DPC PPP Tuban Tegaskan Agus Suparmanto-Gus Taj Yasin Ketua dan Sekjen Terpilih

Baca Selanjutnya

Bank BCA Buka Kesempatan Magang Bakti Customer Service

Tags:

Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Sri Purnomo Mantan Bupati Sleman Kejari Sleman Bambang Yunianto tersangka korupsi Dana Hibah 2020 Kerugian Negara Rp10 Miliar Raudi Akmal Ketua DPD PAN Sleman Kustini Sri Purnomo Kemenparekraf Pemulihan Pariwisata Covid 19 CHSE Pemeriksaan saksi Penyidikan Korupsi

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar