Kejari Sidoarjo Tahan 3 Pegawai PDAM Delta Tirta, Buntut Dugaan Korupsi Rp 6,1 Miliar

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Mustopa

3 Jan 2024 12:50

Thumbnail Kejari Sidoarjo Tahan 3 Pegawai PDAM Delta Tirta, Buntut Dugaan Korupsi Rp 6,1 Miliar
Tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Delta Tirta dikeler ke mobil tahanan usai jalani pemeriksaan. (Foto:Yudha/ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo akhirnya menahan tiga pegawai PDAM Delta Tirta Sidoarjo pada Selasa (2/1/2024) malam. Ketiganya yakni SLT, YEH dan SH diduga melakukan korupsi pasang baru (Pasba) tahun 2012-2015 dengan kerugian negara mencapai Rp 6,1 miliar.

Usai diperiksa secara maraton selama 7 jam, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan langsung menjebloskan ke Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tiga orang pegawai PDAM sekaligus pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Delta Tirta dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo,” jelas Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi.

Ketiga orang tersangka ini akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 2 Juncto pasal 17 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat dikonfirmasi terkait peran tersangka, Andrie enggan menjelaskan secara detail lantaran penyidik masih melakukan proses penyidikan. “Yang pasti mereka adalah pegawai PDAM, yang juga sebagai anggota KPRI Delta Tirta. Untuk perannya nanti kita buktikan di persidangan,” jelas Andrie.

Menurut perhitungan auditor dan pihak penyidik tindak pidana khusus Kejari Sidoarjo, kerugian keuangan negara mencapai Rp 6,1 miliar.

Sebelumnya, PDAM Delta Tirta sempat melakukan pengembalian sejumlah uang senilai Rp.1.849.838.115 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Perumda Delta Tirta (PDAM) Kabupaten Sidoarjo dalam proses pasang baru periode tahun 2012-2015.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Pengembalian uang tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hari Suryadi dan beberapa pejabat utama dilingkungan Perumda Delta Tirta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah di kantor Kejari Sidoarjo.(*)

Baca Sebelumnya

Hujan-Hujan, Bupati Kediri Tetap Datang ke Kunjang Cek Aduan Warga Terkait Pendangkalan Sungai

Baca Selanjutnya

Tak Netral, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

Tags:

Kejari Sidoarjo sidoarjo Pdam Sidoarjo KPRI Delta Tirta Korupsi Miliaran

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H