KETIK, LEBAK – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Banten, Yudhit, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yudhit saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 8 April 2026.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan, khususnya melalui bidang intelijen, memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah terlaksana secara transparan dan akuntabel.
“Kami siap mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran,” ujar Yudhit.
Baca Juga:
Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera PulihMenurutnya, pengawalan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pengawasan serta pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum sejak dini, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berisiko hukum.
Yudhit juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan apabila membutuhkan pendampingan hukum dalam menjalankan program kerja.
“Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal PembangunanDengan komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Lebak diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik.(*)