Kejari Kota Madiun Tahan 3 Tersangka Mafia Tanah, Ada Eks Kepala BPN

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

11 Des 2024 15:54

Thumbnail Kejari Kota Madiun Tahan 3 Tersangka Mafia Tanah, Ada Eks Kepala BPN
Kejari Kota Madiun menangkap tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan PSU, Rabu, 11 Desember 2024. (Foto: Dok. Radar Madiun)

KETIK, MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menahan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari (PAL).

Tiga tersangka yang ditahan kejaksaaan antara lain mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, SU, bersama Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP), HS, dan manajer operasional, TI.

"Kami menetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan hasil perhitungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ucap Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, Rabu, 11 Desember 2024.

Hasil audit yang dilakukan BPKP mencatat, perbuatan ketiga pelaku ini membuat total kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

"Dari kasus ini mafia tanah beroperasi sudah mulai mengandeng pejabat yang berwenang seperti mantan kepala Kator ATR/BPN dilokasi tersebut," terang Dede.

Modus yang dilakukan pelaku dengan manipulasi site plan, pemecahan sertifikat yang tidak sesuai aturan, hingga penggelapan lahan PSU menjadi peringatan serius bagi masyarakat yang berencana membeli atau mengelola tanah.

"Dari sana ketiga pelaku mendapatkan keuntungan pribadi," terangnya.

Dengan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," bebernya. (*)

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Kejari Kota Madiun memberikan tips untuk menghindari terjerat praktik mafia tanah berdasarkan pelajaran dari kasus ini:

1. Periksa Keabsahan Dokumen Tanah

Salah satu modus utama mafia tanah adalah manipulasi dokumen.
Pastikan seluruh dokumen, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB), sesuai dengan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam kasus di Madiun, pengembang memalsukan data site plan untuk menerbitkan sertifikat tambahan di luar ketentuan. Tips: Verifikasi dokumen tanah langsung ke BPN dan mintalah salinan peta bidang tanah untuk memeriksa keasliannya.

2. Cek Site Plan dan Penggunaan Lahan

Site plan adalah dokumen penting yang menunjukkan tata letak bangunan dan PSU seperti ruang terbuka hijau (RTH). Di Kota Madiun, pengembang harus menaati site plan yang telah disetujui Pemkot dalam membangun perumahan. Tips: Pastikan site plan telah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah, Hindari membeli properti yang tidak mencantumkan alokasi PSU secara jelas.

3. Gunakan Jasa Notaris Terpercaya

Proses jual beli tanah harus melibatkan notaris untuk memastikan semua prosedur hukum terpenuhi. Notaris yang profesional dapat membantu mencegah dokumen palsu atau manipulasi data. Tips: Pilih notaris yang memiliki rekam jejak baik. Pastikan notaris memverifikasi dokumen tanah sebelum transaksi.

4. Hindari Proses Jual Beli yang Tidak Transparan

Praktik mafia tanah sering terjadi dalam transaksi yang kurang transparan. Dalam kasus di Madiun, penerbitan SHGB tanpa mengacu pada site plan resmi menandakan adanya proses yang tidak transparan. Tips: Pastikan seluruh proses jual beli tercatat dan dilaporkan. Hindari transaksi tunai tanpa bukti resmi.

5. Laporkan Dugaan Kecurangan

Jika Anda mencurigai adanya penyimpangan atau praktik mafia tanah, segera laporkan ke pihak berwenang. Tips: Gunakan layanan pengaduan di BPN atau kejaksaan. Dokumentasikan bukti kecurangan untuk mendukung laporan Anda. (*)

Baca Sebelumnya

Desound Resmi Buka Cabang ke-6 di Surabaya, Hadirkan Konsep dan Promo Menarik

Baca Selanjutnya

UB Forest Gunakan Teknologi IoT, Bisa Deteksi Hewan Langka

Tags:

Korupsi Kejari kota Madiun korupsi psu mantan pejabat ATR/BPN Mafia Tanah

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar