Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Wonokromo, Lurah dan Carik Dipanggil

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

18 Des 2025 18:51

Thumbnail Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Wonokromo, Lurah dan Carik Dipanggil
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, SH MH dalam suatu kesempatan. (Foto: Kejari Bantul for Ketik.com)

KETIK, BANTUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi memulai penyelidikan atas dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya ketidakberesan dalam tata kelola anggaran tahun 2025 di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-2839/M.4.12/Fd.2/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

"Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang berkembang di masyarakat. Kami melakukan mitigasi terhadap potensi ancaman dan gangguan pasca-peristiwa tersebut," ujar Zaenal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga:
Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

Pemeriksaan Pejabat Desa

Sebagai langkah awal penyidikan, tim jaksa telah memanggil dua pejabat teras Kalurahan Wonokromo pada hari ini. Mereka adalah Lurah (Kades) dan Carik (Sekretaris Desa) Wonokromo. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pengelolaan keuangan kalurahan tahun anggaran 2025.

"Hari ini, Kamis 18 Desember, kami telah memanggil Lurah dan Carik Wonokromo untuk dimintai keterangan," tambah Zaenal.

Kronologi Penyelidikan

Baca Juga:
Korupsi yang Langsung Bersentuhan dengan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas Kejari Sleman

Proses ini bermula pada awal Desember 2025 saat laporan warga mulai masuk di Kejari. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, kemudian menginstruksikan Seksi Intelijen untuk melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Setelah ditemukan bukti-bukti awal yang cukup, status penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyelidikan guna mencari unsur pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum merinci perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan maupun modus operandi yang digunakan dalam dugaan penyimpangan tersebut. Kejari Bantul menegaskan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi lain guna membuat terang perkara ini. (*)

Baca Sebelumnya

Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan Jaksa Beberkan Peran Raudi Akmal, Arif Kurniawan, dan Strategi 'Dana Nganggur'

Baca Selanjutnya

Jelang Nataru, Bupati Asahan Bersama Forkopimda Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok

Tags:

Kejaksaan Negeri Bantul Kejari Bantul Korupsi Dana Desa Kalurahan Wonokromo Kapanewon Pleret Kristanti Yuni Purnawanti Zaenal Abidin Penyimpangan Keuangan Berita Bantul

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar