Kejaksaan Buleleng Musnahkan 332 Gram Sabu Hasil Penanganan 3 Bulan

Jurnalis: Suartha
Editor: Gumilang

25 Nov 2025 22:15

Thumbnail Kejaksaan Buleleng Musnahkan 332 Gram Sabu Hasil Penanganan 3 Bulan
Kejaksaan Negeri Buleleng musnahkan barang bukti hasil kejatana dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. (Kejari Buleleng)

KETIK, BULELENG – Kejaksaan Negeri Buleleng musnahkan 332,79 gram bruto atau 307,11 gram netto narkotika jenis sabu, Selasa, 25 November 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. 

Narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti putusan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Buleleng tahun 2025.

Selain barang bukti jenis sabu, Kejaksaan Buleleng juga memmusnahkan residu narkotika sebanyak  1,69 gram bruto, sejumlah alat pakai narkotika, handphone, sejumlah pakaian, senjata tajam dan tas.

Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Hariyasa usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti itu menyebutkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Buleleng kali ini adalah yang Ketiga kalinya di  Tahun 2025.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi dasar pemusnahan ini kita lakukan,” ujarnya.

Dewa Baskara Hariyasa yang juga juru bicara Kejaksaan Buleleng menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini tercatat dalam 52 perkara dengan kurun waktu tiga bulan.

“Jumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana umum, selama 3 bulan yaitu sejak September sampai dengan November sebanyak 52 perkara, diantaranya Perkara Pencurian, Narkotika, Perlindungan Anak, Perjudian, Migas yang mana didominasi oleh Perkara Narkotika,” sebutnya.

Baskara Hariyasa menyebutkan, terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang PAPBB dalam hal pemusnahan barang bukti selama tahun  2025 telah dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan November 2025 dengan total perkara sebanyak  166 perkara.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

“Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Instansi Pemerintahan yang terkait serta kepada Penuntut Umum yang telah membantu dan menyelesaikan penanganan perkara dari penyidikan sampai dengan pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini,” sebutnya.

Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dengan mengunakan sejumlah peralatan yang mampu menghancurkan barang bukti tersebut. Selain mengunakan blander untuk barang bukti jenis narkoba juga sejumlah barang dibakar mengunakan tong khusus. (*)

Baca Sebelumnya

Hymne Guru: Lebih dari Sekadar Lagu, Ini Bukti Cinta Abadi untuk Guru Indonesia!

Baca Selanjutnya

Sidang Kasus Kepemilikan Senjata Api di PN Palembang, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dan Polisi

Tags:

Kejaksaan Barang Bukti buleleng SABU Narkotika

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

1 Februari 2026 15:03

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar