Kejagung Dorong Kejari Surabaya Lakukan Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

26 Jul 2024 09:36

Headline

Thumbnail Kejagung Dorong Kejari Surabaya Lakukan Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Muhammad Nailul Amani selaku kuasa hukum Dini Sera Afrianti saat menggelar konferensi pers. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Terkait vonis bebas yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum dan juga kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti akan melakukan langkah hukum kasasi.

Bahkan menurut pengakuan Muhammad Nailul Amani selaku kuasa hukum Dini Sera Afrianti, langkah kasasi mereka mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan akan segera dijalankan.

"Kemarin saat saya wawancara bersama dengan salah satu komisi III DPR RI, itu DPR RI menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung juga meminta Kejaksaan Surabaya untuk melakukan kasasi," terang Nailul, Jumat (26/7/2024).

Oleh sebab itu, Nailul berharap agar Kejaksaan Negeri Surabaya untuk serius mempersiapkan bahan dan materi untuk menyusun permohonan kasasi. Termasuk bukti-bukti yang ada terutama yang berhubungan dengan unsur-unsur dalam pasal dakwaan.

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

"Oleh sebab itu dalam penyusunan memori kasasi. Kita meminta Kejaksaan Surabaya untuk melakukan penyusunan dengan baik agar dapat membatalkan vonis bebas yang diberikan oleh hakim," tambahnya.

Selain itu, dalam persidangan, para hakim yang menyidangkan perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby jelas-jelas dan secara terang mengabaikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman sebagaimana Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, sesuai dengan amanah dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;  

"Padahal sudah jelas ada bukti penganiayaan dan bukti visum. Tapi hakim mengabaikan hal tersebut, udah jelas ada bukti luka tapi masak tidak dijadikan bahan pertimbangan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Buntut Dugaan Kriminalisasi Amsal Sitepu, DPR Desak Kejagung Evaluasi Total Kejari Karo
Baca Sebelumnya

Truk Bermuatan Garam di Sampang Alami Kecelakaan Tunggal, Ini Penyebabnya

Baca Selanjutnya

Kabar Maraknya Cuci Darah pada Anak, IDAI Ungkap Fakta Sebenarnya

Tags:

PN Surabaya Kejagung Kejari Surabaya Kasasi Ronald Tannur Hakim Vonis Bebas

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar