Kecam Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Kita Kawal Proses Hukum

Editor: T. Rahmat

4 Nov 2025 11:15

Thumbnail Kecam Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Kita Kawal Proses Hukum
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham. (Foto: Dok Ketik)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari, ketika korban bernama Arjun (21) diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda di dalam area masjid hingga meninggal dunia. Tayangan CCTV yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

“Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah,” ujar Jamaluddin Idham kepada Ketik, Selasa, 4 November 2025.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuagan itu menegaskan, masjid seharusnya menjadi tempat berlindung dan kedamaian, bukan arena kekerasan. Ia menilai tindakan itu telah menimbulkan luka mendalam dan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Aceh.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Masjid adalah tempat suci. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa di rumah Allah,” tambah Jamaluddin.

Politisi muda asal Aceh itu meminta Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan semua pelaku dihukum setimpal.

“Kami mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban memperoleh keadilan,” tegasnya.

Menurut Jamaluddin, Komisi XIII DPR RI akan ikut memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

“Negara tidak boleh diam. Kita kawal proses hukum. Tindakan kekerasan seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Arjun menjadi sorotan publik setelah video rekaman CCTV dari Masjid Agung Sibolga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak korban dianiaya oleh sejumlah orang hingga tak berdaya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (*)

Baca Sebelumnya

Baper Maksimal! 5 Film Rom-Com Wajib Tonton untuk Para Hopeless Romantic

Baca Selanjutnya

Khofifah Ajak 'Nandur' Bareng Kaka Slank! Selamatkan Pesisir Jatim, Target Net Zero Emission 2060

Tags:

Arjun Simeulue kekerasan jamaluddin idham Masjid Agung Sibolga Sumatera Utara Aceh pdi perjuangan HUKUM Kriminal DPR RI Sibolga Pemuda Simeulue Tewas

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar