Kebijakan Insentif Bupati Bandung Picu Realisasi PAD Sektor Pajak

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

5 Des 2023 01:35

Thumbnail Kebijakan Insentif Bupati Bandung Picu Realisasi PAD Sektor Pajak
Bupati Bandung Dadang Supriatna berdialog dengan wajib pajak saat sidak di Kantor Bapenda Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Kebijakan pemberian pelayanan insentif Pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung diterapkan selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Wajib pajak cukup hanya membayar pokok pajak, bebas denda tanpa melalui pengajuan permohonan penghapusan denda. 

Kabid Pajak Bapenda Kab Bandung, Babam Nurjaman mengatakan, biasanya sanksi denda ini akan diberlakukan 2 persen perbulan dan ditagihlkan  sekurang-kurangnya 24 bulan atau 48 persen. 

Karena ada kebijakan penghapusan denda, kata Babam, hal ini menjadi stimulus antusias wajib pajak untuk membayar pajak. Ia mengungkapkan selama tahun 2023 saja sudah tiga kali kebijakan insentif pajak ini diterapkan, baik untuk Pajak Bumi dan Bangunan PBB maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

"Dari awalnya Gelombang Pertama, pemberian insentif ini  berlaku tanggal 11  Mei  sampai dengan 13 September 2023. Karena antusias wajib pajak cukup tinggi, sehingga Pak Bupati mengeluarkan perpanjangan pemberian insentif sampai dengan tanggal 24  Desember 2023," terang Babam, Selasa (5/12/2023).

Babam mengakui insentif pajak ini mendorong realisasi PAD sektor pajak. Dari target PAD tahun 2023 sebesar Rp 187 miliar, terealisasi sampai per 30 November 2023 sebesar Rp 124.863. 000,- atau   66,77 persen.  

"Realisasi ini akan bertambah karena akan ada kebijakan penghapusan sanksi denda PBB sampai  24 Desember 2023.  Ada objek pajak potensial yang memang saat ini akan dilakukan proses pembayaran  dan diharapkan dibayarkan akhir tahun ini. Sehingga  capaian realisasi bisa bertambah melebihi 80 persen," ungkapnya.

Optimisme realisasi target tersebut dapat dilihat dari 1.364.000 SPPT yang dicetak senilai Rp 165 miliar yang sudah disebar mitra kerja seperti kader pendapatan , kolektor , dan Kadus dari masing-masing desa se-Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Begitu pula untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, katan Baban, bisa dilakukan di Bank BJB,  di Kantor Pos dan agregator seperti Shopeemart, Gopay, dan mobnil keliling unguk menjangkau masyarakat pedesaan.  

Sementara untuk PPHTB saat ini, karena sudah berbasis aplikasi dan pembayaran itu sudah terintegrasi secara host to host, kata Babam, capaian realisasi sampai 30 November 2023 tercapai Rp 193  milaran. Sedangkan target dari BPHTB Rp 259.350.000.000 capaianya sudah 74,35  persen.

"Kami berharap dan mengimbau wajib pajak yang  telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Si Bedas Tangguh, yang pembayaran SSPD-nya sudah dilakukan penetapan, untuk segera melakukan proses pembayaran  di  akhir tahun 2023 ini, " ucap Babam.(*)
 

Baca Sebelumnya

Puluhan Ribu Jemaah Istighosah Indonesia Maju Dapat Ijazah Habib Luthfi di Ponpes Nurut Taqwa Bondowoso

Baca Selanjutnya

Cara Asyik Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rumah

Tags:

Pajak insentif pajak PBB bphtb BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar