KETIK, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paramaribo resmi membuka rekrutmen penerimaan satu orang Staf Lokal untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 767/Adm/IX/2026, posisi pegawai tidak tetap dengan kontrak kerja selama dua tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025.
Lowongan ini terbuka bagi pendaftar dengan kualifikasi di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal secara legal di Suriname
- Usia antara 22 hingga 35 tahun per 1 Januari 2027
- Latar belakang pendidikan minimal SMK atau sederajat
- Tidak sedang berstatus sebagai pelajar
- Wajib menguasai bahasa Inggris
- Pendaftar yang memiliki kemahiran berbahasa Indonesia dan Jawa akan menjadi nilai tambah tersendiri
- Memahami operasional komputer, pemeliharaan bangunan, dan pertukangan umum
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
- Bagi pelamar WNI, wajib menyerahkan surat pernyataan bukan anggota atau pengurus partai politik.
Pengajuan berkas lamaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen berspesifikasi bahasa Inggris, meliputi:
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae (CV)
- Salinan paspor atau KTP
- SKCK
- Surat keterangan sehat
Dokumen persyaratan dikirimkan melalui alamat email paramaribo.kbri@kemlu.go.id. Batas akhir penerimaan berkas adalah Rabu, 28 Oktober 2026.
Baca Juga:
BPO DIY Buka Rekrutmen Pengurus Sekber Kepemudaan DIY 2026, Simak Ketentuannya!Proses rekrutmen dilaksanakan secara kompetitif dengan sistem gugur. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 November 2026.
Pelamar yang lolos akan mengikuti ujian tertulis dan praktik pada 5–6 November 2026, disusul wawancara pada 12–13 November 2026, hingga pengumuman kelulusan akhir pada 1 Desember 2026.(*)