KETIK, MALANG – Penutupan total kawasan Gunung Bromo berdampak langsung pada wisatawan yang telah membeli tiket masuk secara daring. Menanggapi situasi tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberi kesempatan bagi wisatawan untuk segera melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund). 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan, penutupan total kawasan Gunung Bromo dilakukan untuk efektivitas operasi pemadaman kebakaran. Sekaligus, untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.

"Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online yang terdampak selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," jelasnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Untuk pengajuan reschedule maupun refund, wisatawan dapat mengisi formulir khusus yang disediakan secara daring lewat aplikasi booking online TNBTS. 

"Pengunjung cukup melengkapi dengan mengisi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," tambahnya. 

Baca Juga:
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Dirinya mengungkapkan, bahwa penutupan kawasan Gunung Bromo diberlakukan mulai tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. 

"Penutupan dilakukan dengan menutup semua akses pintu masuk yaitu Cemoro Lawang yang berada di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula yang masuk Kabupaten Malang dan Senduro di Kabupaten Lumajang," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat serta pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS. Mengingat personel gabungan masih berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin meluas. .

"Kami mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS. Imbauan ini kami keluarkan, demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Baca Juga:
10 Hektare Lahan Gunung Bromo Terbakar, BNPB Segera Turunkan Helikopter Water Bombing

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan melanda Blok Bantengan yang termasuk dalam wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Senin malam, 3 Agustus 2026. Diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan saat ini proses pemadaman masih terus dilakukan. 

Dikarenakan vegetasi kering dan kondisi angin yang kencang, membuat api dengan cepat menyebar dan meluas ke kawasan lainnya. Diketahui, area yang terdampak kebakaran yang awalnya terkonfirmasi 7,9 hektare kini mencapai 176 hektare. 

Operasi pemadaman pun terus dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai lintas instansi. Tidak hanya dari jalur darat, pemadaman juga mengerahkan dua helikopter untuk pemadaman dari udara (water bombing). (*)