Kasus Taruna STIP Tewas, Polisi Ungkap Ada Istilah Rahasia di Lingkungan Sekolah

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

9 Mei 2024 04:01

Thumbnail Kasus Taruna STIP Tewas, Polisi Ungkap Ada Istilah Rahasia di Lingkungan Sekolah
Gedung STIP. (Foto: STIP)

KETIK, JAKARTA – Setelah ramai tersebar di media sosial, video penganiayaan salah satu taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang dilakukan oleh seniornya.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta.

Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan setelah melakukan gelar perkara dan penyelidikan, pihaknya menetapkan 3 tersangka dan membeberkan peran masing-masing atas tewasnya Putu Satria Ananta.

"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah KAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," kata Gidion, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Gidion membeberkan kejadian tersebut berawal dari pelaku FA alias A yang merupakan taruna tingkat dua, yang memanggil Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 4 ke lantai 2. 

Selain memanggil korban, FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan terjadi kepada Putu di depan toilet. Gidion berujar peran FA tersebut dibuktikan melalui rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan, 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," beber Gidion menirukan ucapan pelaku.

Para pelaku menggunakan bahasa dengan istilah yang masing-masing dari mereka memahaminya. Gidion berujar pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan ahli bahasa.

Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

"Karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," ujar Gidion.

Tiga tersangka baru itu pun memiliki peran yang berbeda. Untuk tersangka FA alias A adalah taruna tingkat II yang perannya diduga memanggil korban Putu Satria bersama rekan-rekan juniornya yang lain agar turun dari lantai 3 ke lantai 2.

Cara tersangka memanggil para juniornya itu karena versi pelaku bahwa korban Putu Satria dinilai menyalahi aturan sekolah. Pelanggaran itu karena mengenakan pakaian dinas olah raga (PDO) saat memasuki ruang kelas.

Kemudian, korban Putu dan rekan-rekannya menuruti perintah seniornya agar turun ke lantai 2. Lalu, FA juga ikut mengawasi ketika terjadi kekerasan eksesif terhadap korban Putu di depan pintu toilet. Hal itu juga dibuktikan lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian serta keterangan para saksi.

Atas perbuatannya tersebut FA dilakukan persangkaan pasal, dengan pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu pasal 55 juncto 56. 

Sedangkan untuk peran KAK alias K yang merupakan tersangka lain yang baru ditetapkan. KAK berperan menunjuk korban Putu sebelum kekerasan dilakukan oleh tersangka TRS.

"Dengan mengatakan, 'adek ku aja nih mayoret terpercaya'. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," papar Gidion.

Akibat perannya tersebut, WJP dan KaK turut dikenakan pasal serupa dengan FA. 

"Sehingga tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini, orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Intip Kesibukan Dewi Manjasari, Regional Director Putri Hijabfluencer Jakarta

Baca Selanjutnya

Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Favehotel Mex Tunjungan Hadirkan Promo Kamar Menarik

Tags:

penganiayaan STIP pembunuhan Polres Metro Jakarta Selatan Kata rahasia

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar