Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru di Bodeh, DPRD Pemalang Minta APH Tidak Lamban

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

26 Jun 2025 20:35

Thumbnail Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru di Bodeh, DPRD Pemalang Minta APH Tidak Lamban
Wakil Ketua DPRD Pemalang, Aris Ismail saat diminta tanggapan terkait adanya oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya di wilayah Kecamatan Bodeh.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera memproses kasus tersebut tanpa menunda-nunda, demi mencegah munculnya korban baru.

"Ini tindakan keji yang sangat merusak moral dan masa depan anak-anak. Harus segera disikapi dan diproses secara hukum dengan cepat. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan ada korban lainnya," ujar Aris kepada Ketik, Kamis, 26 Juni 2025.

Aris menegaskan bahwa DPRD Pemalang akan terus mendorong pihak kepolisian agar tidak memberi celah bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Ia meminta agar aparat tidak lambat dalam mengambil langkah hukum, karena hal ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus.

Lebih lanjut, Aris juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban dan keluarganya. Menurutnya, pemulihan psikis korban harus menjadi perhatian utama karena menyangkut trauma jangka panjang.

"Kami dari DPRD akan memberikan dukungan dan mendorong adanya pendampingan secara psikologis. Selain itu, saya imbau kepada media untuk tidak menyebutkan nama atau lokasi korban agar tidak menambah beban mental mereka," tegasnya.

Saat ini, menurut informasi yang diterima DPRD, pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan belum menetapkan status tersangka. DPRD berharap proses hukum dapat segera dilakukan agar keadilan bagi para korban bisa ditegakkan secepat mungkin.(*)

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Baca Sebelumnya

‎Kota Batu Hadapi Kota Malang di Final Sepak Bola Putri Porprov IX Jatim  ‎

Baca Selanjutnya

Kali Kedua Mojokerto Kubur Mimpi Trenggalek Lolos Semi Final Sepak Bola Porprov Jatim

Tags:

DPRD Pemalang Oknum Guru pelecehan seksual APH Polres Pemalang Kasus Bodeh HUKUM

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar