KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.
"Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," terangnya pada Selasa (11/6/2024).
Penyidik juga melakukan pendalaman, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone berbeda.
Si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening berinisial J. "Ini masih terus didalami dua nomor handphone dan satu rekening bank swasta," papar Ade.
"Kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur," pungkas Kabid Humas.
Saat disinggung mengenai pelaku, Ria Ricis mengaku mengenal pelaku pengancaman dirinya. "Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu," katanya melalui akun Instagram pribadinya @riaricis1795. (*)
Kasus Naik Penyidikan, Ria Ricis Mengaku Kenal dengan Pemeras Rp300 Juta
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
11 Jun 2024 07:27
Baca Sebelumnya
Penuhi Target 9 Medali Emas, Cabor Selam Jatim Akan Gelar Tryout ke Dua Negara
Baca Selanjutnya
Gilga Sahid Meriahkan Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Batu 2024
Tags:
Kasus Ria Ricis 300 juta pemerasan ria ricis Polda Metro JayaBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!