KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta penguatan karakter dan etika tenaga kesehatan sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik di sektor kesehatan. Hal itu disampaikan menyusul dugaan perundungan terhadap seorang pasien oleh tenaga kesehatan yang beredar di media sosial.

Dadang mengatakan perilaku tersebut menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Bandung karena pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut kompetensi, tetapi juga sikap, empati dan kepekaan terhadap pasien.

"Saya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan," ujar Dadang di Soreang, Senin (10/8/2026).

Menurut bupati yang akrab disapa KDS itu, tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan publik sehingga perilaku individu tidak boleh sampai merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Karena itu, KDS meminta Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat pembinaan terhadap tenaga kesehatan.

Baca Juga:
Bupati KDS Dorong Bandung Bedas Run Jadi Gerakan Hidup Sehat Masyarakat

"Saya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini," katanya.

KDS juga memerintahkan Dinas Kesehatan mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, pendidikan mental, pembentukan karakter, serta peningkatan kualitas pelayanan.

"Kumpulkan semua nakes yang ada di Kabupaten Bandung. Kita bikin pelatihan, peningkatan kapasitas, pendidikan mental dan peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.

Ia mengatakan pembinaan aparatur selama ini juga dilakukan melalui kegiatan spiritual rutin. Namun, menurutnya, pembinaan tersebut harus diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari ketika aparatur menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Bupati KDS: TPS3R dan Koperasi Desa Harus Bergerak Bersama Kelola Sampah

"Kita setiap satu bulan sekali ada siraman rohani. Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu, masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal," katanya.

KDS mengingatkan perilaku seorang aparatur tidak hanya berdampak kepada dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi citra institusi tempatnya bekerja.

"Teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah," ujarnya.

Terkait tenaga kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, KDS meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memprosesnya sesuai ketentuan. Ia menyebut yang bersangkutan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, setiap pelanggaran etika dan disiplin oleh aparatur maupun tenaga kesehatan harus memiliki konsekuensi sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bagi ASN, pelayan publik maupun nakes yang melakukan pelanggaran, tentu sesuai mekanisme aturan kita berikan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.(*)