KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) milik PLN di wilayah hukum Polsek Gane Barat mulai memasuki tahap pendalaman. Sejumlah pegawai perusahaan listrik negara itu kini dimintai keterangan, sementara penanganan kasus tersebut diarahkan untuk diteruskan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan Satuan Reserse Kriminal guna menentukan mekanisme lanjutan perkara. Hasil pembahasan antarsatuan mengarah pada pengalihan proses penanganan ke tingkat kepolisian resor.
Arah tindak lanjut tersebut, menurut Ruslan, ditempuh setelah jajaran setempat membicarakan tahapan berikutnya bersama unsur penyidik di tingkat kabupaten.
“Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, saya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim terkait langkah selanjutnya. Berdasarkan hasil koordinasi, perkara tersebut sementara akan dikoordinasikan untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis kepada Ketik.com, Jumat (14/8/2026).
Penyidik juga mulai menggali informasi dari internal perusahaan kelistrikan. Langkah itu ditujukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai alur distribusi bahan bakar, pihak yang berkaitan, serta keadaan yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga:
Wabup Helmi Umar Muchsin dan Paradoks DBH di Halmahera SelatanRuslan menyebut agenda klarifikasi terhadap pekerja perusahaan diperlukan guna memperkuat konstruksi peristiwa yang tengah didalami aparat.
“Saat ini, anggota Sat Reskrim Polres juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai PLN yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan serta memperjelas rangkaian kejadian dan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan BBM milik PLN,” ujarnya.
Meski proses berikutnya berpotensi beralih ke Polres Halsel, jajaran kepolisian sektor tetap mengambil bagian dalam koordinasi penanganan. Setiap tahapan, kata dia, akan ditempuh melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Komitmen itu ditekankan Ruslan sembari memastikan komunikasi antarsatuan tetap berjalan selama pendalaman kasus berlangsung.
Baca Juga:
Disnaker Halsel Buka Borok Pengupahan Jomplang Tiga Perusahaan Umar Hi Soleman“Polsek Gane Barat tetap berkomitmen melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga kini polisi belum menyampaikan identitas pihak yang diduga terlibat maupun jumlah BBM PLN yang disinyalir hilang atau diselewengkan. Aparat masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman sebelum mengungkap perkembangan berikutnya.
Ruslan memastikan informasi baru akan dibuka setelah tahapan pengumpulan bahan keterangan terhadap unsur terkait dinilai memadai.
“Perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait selesai dilakukan,” pungkasnya.