Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per Unit

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Al Ahmadi

4 Mar 2026 22:24

Thumbnail Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per Unit
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo, RM. Indra Adityo Samkusumo, S.H., M.H, Rabu 4 Maret 2026. (Foto : Adinda Octaviani / Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo, RM Indra Adityo Samkusumo, S.H., M.H., menyebut hingga Rabu, 4 Maret 2026, baru 24 pemilik kendaraan yang menebus sepeda motornya setelah membayar denda tilang sebesar Rp3 juta per unit sesuai putusan pengadilan.

“Dari 73 unit yang sudah diputus oleh pengadilan, baru 24 orang pemilik kendaraan yang telah membayar denda tilang sebesar Rp3 juta per unit. Pembayaran denda tersebut dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan maupun gerai ritel modern,” ujarnya.

Sementara itu, sisa kendaraan lainnya masih tertahan di Mapolres Situbondo karena pemiliknya belum melunasi denda sebagaimana amar putusan pengadilan.

Dia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui sejumlah layanan yang telah ditentukan, seperti Indomaret, Alfamart, maupun Bank BRI.

Menurut Indra, sistem pembayaran secara daring tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus memastikan proses pembayaran berlangsung transparan dan akuntabel.

“Setelah melakukan pembayaran, maka akan terkonfirmasi ke kami. Selanjutnya kendaraan dapat diambil di Polres Situbondo dengan membawa surat kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Meski putusan pengadilan telah dikeluarkan, hingga kini masih terdapat 49 unit sepeda motor yang berada di Mapolres Situbondo. Kendaraan tersebut belum bisa diambil karena pemiliknya belum memenuhi kewajiban pembayaran denda sebesar Rp3 juta ke kas negara.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Indra menambahkan, deretan sepeda motor hasil penindakan balap liar beberapa bulan lalu masih terparkir di area Mapolres Situbondo.

Balap liar selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Situbondo karena tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa para pemilik kendaraan diberikan waktu hingga dua tahun sejak putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo untuk melunasi denda tersebut.

“Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan pemilik kendaraan belum melunasi denda, maka kendaraan akan dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Proses lelang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk menghindari penumpukan barang bukti dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Kejaksaan Negeri Situbondo pun mengimbau para pemilik kendaraan yang belum membayar denda agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Pelunasan denda tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab hukum atas pelanggaran yang telah dilakukan,” kata Indra.

Ia berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar yang selama ini mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Semoga para pelaku balap liar tidak melakukan balapan lagi. Sebab, sanksi tegas ini akan terus diberlakukan oleh aparat yang berwenang,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Hujan Angin Melanda Kota Batu, Cak Nur Imbau Warga Waspada dan Catat Nomor Darurat

Baca Selanjutnya

Okupansi Menurun Saat Ramadan, Hotel di Kota Malang Gencar Tawarkan Paket Buka Puasa

Tags:

Kasi Pidum Kejari Situbondo Baru 24 Pemilik Kendaraan Bermotor Bayar Denda Tilang Rp.3.000.000 per Unit situbondo balap liar Kejari Situbondo denda tilang motor balap liar Polres Situbondo

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar