Karyawan Sempat Pertahankan Grha Wismilak, Mereka Keluar karena Kelaparan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

16 Agt 2023 14:23

Thumbnail Karyawan Sempat Pertahankan Grha Wismilak, Mereka Keluar karena Kelaparan
Petugas Polisi melakukan pemeriksaan di Gedung Ghra Wismilak, Rabu (16/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyegelan dan penyitaan gedung Grha Wismilak memiliki berbagai macam cerita Jalan Raya Darmo nomor 36-38 pada Senin (14/8/2023) lalu. Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menceritakan di gedung berlantai 4 itu ada 170 karyawan yang  bekerja setiap harinya.

"Wajar saja kalau mereka protes karena bertahun-tahun mereka menggantungkan nasib keluarganya di perusahaan tersebut," kata Sutrisno dikonfirmasi Rabu (16/8/2023).

Hingga selesai jam kerja, karyawan ini memilih untuk tidak langsung pulang serta memilih untuk bertahan di gedung tersebut. Sementara polisi memberi batas waktu hingga pukul 19.00 WIB. "Jika tidak keluar gedung, para karyawan yang ada di dalam diancam akan dibawa paksa ke Polda Jatim," ujarnya.

Pihak manejemen lalu membeli 200 paket makanan untuk makan malam para karyawan yang masih ada di dalam. "Tapi paket makananan yang dibeli tersebut dilarang masuk ke dalam gedung oleh polisi," ucapnya.

Dengan kondisi ini banyak karyawan yang lapar yang membuat manajemen akhirnya mempersilahkan keluar gedung. "Karena alasan kemanusiaan, akhirnya pihak manajemen meminta mereka pulang daripada kelaparan di dalam gedung," ucapnya.

Sutrisno masih yakin jika jual beli dan dokumen yang dimiliki pemilik Gedung Wismilak asli dan sah secara hukum. Karena itu pihaknya akan mengajukan praperadilan atas penyegelan gedung tersebut. "Kami akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan," jelasnya.

Gedung Grha Wismilak resmi disegel dan disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim setelah 6 jam lebih dilakukan penggeledahan pada Senin (14/8/2023). Penyitaan berdasarkan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.

Sebelumnya, polisi nenyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Grha Wismilak Surabaya adalah palsu.

Gedung  di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 itu berdiri di atas lahan dengan nomor HGB 648 dan 649. 2 nomor HGB itu berdasarkan pada SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052.

"Nomor SK dimaksud yang ternyata tidak terdaftar atau tidak terregistrasi di BPN. Tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.

"Anehnya, dalam kurun waktu 1945 sampai 1993 pada posisi obyek ini masih dikuasai, kok bisa muncul HGB," terangnya.

Farman mengakui ada data tentang HGB mati,  yang kemudian menjadi dasar jual beli obyek tersebut hingga sehingga muncul HGB baru. "Soal HGB mati sedang kita dalami," jelasnya.

Dari konstruksi perkara tersebut, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik disimpulkan bahwa HGB yang kini dipegang pihak Wismilak diterbitkan melalui prosedur yang menyalahi aturan yang berlaku.

"Dugaan pelanggaran dalam perkara ini adalah Pasal 266 dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pemalsuan akta otentik," ujarnya.  (*)

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026
Baca Sebelumnya

Menteri Investasi RI Bahlil: Lebih Baik CEO Lulusan D3 ketimbang Doktor Tapi Gagal Pimpin Perusahaan!

Baca Selanjutnya

PPAD Sambangi Rumah Abdul Kodir, Veteran Berusia 98 Tahun di Blitar

Tags:

Wismilak Grha Wismilak surabaya Polda Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar