KETIK, SURABAYA – Petugas Karantina Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan hewan langka yang hendak dikirim ke luar daerah secara ilegal.
Hewan tersebut terdiri 6.860 ekor burung liar asal Nusa Tenggara Barat yang hendak dikirim ke Jawa Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
6.300 ekor beurung ini terdiri dari pipit zebra sebanyak 560 ekor. Dari informasi yang diperoleh burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat, petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan yang dicurigai pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 boks yang berisi ribuan burung.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai SOP.
"Pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan," ungkap Hari pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.
"Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silakan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada," tegas Hari.
Terhadap ribuan burung tersebut telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
5 Feb 2025 15:52
Baca Sebelumnya
Burung Pelikan Eco Green Park Kota Batu Lepas dari Kandang
Baca Selanjutnya
Banjir Bandang Susulan Terjang Wonoboyo, 111 Rumah Rusak
Tags:
Karantina Jawa Timur Petugas 6860 ekor burung Penyelundupan Jawa timur Hari Yuwono AdyBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!