Karang Taruna Kabupaten Bandung Apresiasi Kadernya Meriahkan 17 Agustusan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

16 Agt 2023 03:30

Thumbnail Karang Taruna Kabupaten Bandung Apresiasi Kadernya Meriahkan 17 Agustusan
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana mengapresiasi kader Karang Taruna (Karta) yang saban tahun selalu aktif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan menggelar kegiatan perlombaan atau hiburan rakyat. Menurut Ruli hal itu sebagai wujud kecintaan para remaja dan pemuda kepada NKRI.

Meski ia mengakui di antara para kader Karta memang ada yang memungut sumbangan sukarela dari para pengendara di jalan kecil atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga di komplek perumahan lingkup RT atau RW menjelang 17 Agustus. Namun hal itu pun menurutnya karena kader Karta ingin memeriahkan HUT RI dengan mencari dana secara swadaya.

"Kita tidak menutup mata kalau memang ada kader Karang Taruna yang menawarkan pemberian sumbangan atau donasi secara sukarela kepada pengendara jalan atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga atau bahkan dengan mengedarkan proposal kegiatan 17-an. Kami apresiasi sebagai bentuk keinginan kader yang ingin memerihkan setiap peringatan 17-an. Sekaligus ini juga sebagai bukti kecintaan mereka kepada Tanah Air," ungkap Ruli di Soreang, Rabu (16/8/2023).

Ia pun mengparesiasi kegiatan pemungutan sumbangan 17-an yang dilakukan kader Karta itu sebagai wujud kemandirian dengan tidak mengandalkan sumbangan dari pemerintah setempat.

Baca Juga:
Reaktualisasi Peran Karang Taruna dalam Penguatan Ekonomi Desa

Kendati demikian, Ruli pun melarang kader Karang Taruna melanggar aturan saat memungut sumbangan seperti meminta di jalan raya. Selain itu, pemungut sumbangan pun dilarang ada unsur paksaan.

"Kalau polisi melarang memungut sumbangan di jalan raya, ya jangan melanggar aturan. Kami juga melarang para kader memungut sumbangan di jalan raya. Karena memang dikhawatirkan terkait keselamatan mereka juga di jalan raya, jangan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas ," tandas Ruli.

Hal itu diungkapkan Ruli terkait pemberitaan maraknya pungutan sumbangan dari warga menjelang 17 Agustus.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom menegaskan kegiatan meminta sumbangan tidak boleh dilakukan di jalan raya, karena berisiko menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:
Pendaftaran Paskibraka Kota Surabaya Tahun 2026 Dibuka, Simak Syaratnya!

Bahkan, ada ancaman hukum yang bisa dikenakan kepada warga yang dengan sengaja meminta sumbangan di jalan raya. Ancaman hukuman berupa kurangan penjara dan denda puluhan juta rupiah.

"Gangguan terhadap Fungsi Jalan ada dalam Pasal 214, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp24 juta," kata Kompol Mangku Anom.(*)

Baca Sebelumnya

Seru! Ini Macam-Macam Lomba 17 Agustusan yang Bisa Menambah Kekompakan dan Kemeriahan

Baca Selanjutnya

Presiden Jokowi Akan Sampaikan Dua Pidato Penting Hari Ini

Tags:

karang taruna KABUPATEN BANDUNG HUT RI

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar