KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar dan jajaran, menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Ratu Rosari, Jalan Plongkowati, Kecamatan Blimbing, Minggu, 25 Oktober 2026.
Program Minggu Kasih ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan jemaat, sekaligus merupakan implementasi dari program Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat".
Di hadapan jemaat, Kombes Pol Danang menjelaskan tugas pokok kepolisian serta mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai (smartphone) dan internet pada anak-anak.
"Konten media sosial, video, maupun judi online yang dikemas layaknya permainan perlu diperhatikan. Agar tidak mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak secara negatif," jelasnya.
Baca Juga:
HTN UIN Malang Gelar Pelatihan Legislative Drafting, Berikan Praktik Perancangan Perundang-UndanganSelain itu, ia juga mengingatkan jemaat agar lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi. Kebenaran informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum disebarkan guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan masyarakat.
"Kami juga mengajak kepada para jemaah untuk saling meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan. Termasuk untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu, dan utamakan etika berkendara," terangnya.
Secara serentak, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di sejumlah gereja lain di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan komunikasi dan pelayanan kepolisian kepada jemaat di berbagai gereja.
Melalui program Minggu Kasih, Kombes Pol Danang berharap hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat dapat semakin kuat. Kegiatan ini sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan berlalu lintas, serta upaya menangkal penyebaran hoaks.
Baca Juga:
Penulis Asal Malang Luncurkan Novel "Untuk Perempuan 17 Tahun ke Atas", Angkat Isu Kesadaran Diri dan Memahami Pilihan Hidup"Pada prinsipnya, sebisa mungkin masyarakat tidak sampai berhadapan dengan proses hukum. Karenanya, mari bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, tertib, dan damai," pungkasnya.(*)