KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Ade Gita Rachmadi B menunjukkan langsung bahwa pejabat kepolisian pun harus tunduk pada aturan yang sama saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ade Gita mengikuti langsung seluruh tahapan pembuatan SIM, termasuk ujian praktik berkendara, di Satpas SIM Polres Abdya, Kompleks Perkantoran Abdya, Blangpidie, Selasa (11/8/2026).

Langkah tersebut menjadi contoh nyata bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam pelayanan penerbitan SIM. Sebagai Kapolres, Ade tetap menjalani proses sebagaimana pemohon SIM lainnya.

Dalam kegiatan itu, Ade mengikuti rangkaian prosedur mulai dari tahapan administrasi hingga ujian praktik berkendara. Ia menjalani proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Abdya menegaskan, pelayanan pembuatan SIM harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tidak membedakan latar belakang pemohon.

Baca Juga:
Bongkar Muat Barang di Blangpidie Diduga Ilegal, Warga Minta Pemkab dan APH Bertindak

Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi mengendarai sepeda motor untuk mengikuti ujian praktik SIM di Mapolres Abdya, Selasa (11/8/2026). (Foto: T. Rahmat/Ketik)

"Semua harus mengikuti prosedur yang sama, transparan dan sesuai aturan dalam pengurusan pembuatan SIM," ujar Ade.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kepolisian yang berintegritas. Karena itu, setiap pemohon harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa melihat jabatan maupun status sosial.

Keterlibatan langsung Kapolres dalam ujian praktik SIM juga menjadi pesan kepada masyarakat bahwa aturan berlaku untuk semua orang.

Baca Juga:
DPRK Abdya Dukung Kabid DLH, Zulkarnaini: Solusi Sampah Bukan Saling Menyalahkan

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polres Abdya untuk memastikan pelayanan Satpas SIM berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari perlakuan istimewa.

Bagi masyarakat, sikap tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan publik.

Dengan memberikan contoh secara langsung, Kapolres Abdya ingin menunjukkan bahwa pelayanan yang baik bukan hanya soal menjalankan prosedur, tetapi juga memastikan prosedur tersebut diterapkan secara adil kepada setiap pemohon.

Prinsip kesetaraan dalam pelayanan itu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (*)