KETIK, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya meningkatkan literasi perpajakan dengan meresmikan Tax Center Universitas Widya Gama (UWG) Malang sebagai mitra ke-31 di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kampus 2 UWG Malang pada Rabu, 15 April 2026.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, S.E., M. Si., bersama Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan universitas dan civitas akademika.
Pada kesempatan ini, Lindawaty menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran pajak sejak dini, khususnya bagi generasi muda.
"Pajak merupakan kontribusi terbesar dalam APBN, sehingga kesadaran pajak perlu terus ditingkatkan. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dengan memanfaatkan Tax Center sebagai sarana belajar sekaligus menyebarluaskan edukasi perpajakan,” ujar Lindawaty.
Baca Juga:
Cipeng Begundal Lowokwaru Puji Langkah HS: Rekrut Karyawan Disabilitas Itu Keren BangetKehadiran Tax Center UWG Malang merupakan wujud nyata komitmen DJP dalam mendekatkan layanan dan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui jalur akademik. Melalui Tax Center, penyampaian informasi perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, menyambut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kontribusi nyata perguruan tinggi kepada masyarakat.
"Kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Tax Center, mahasiswa dapat menghubungkan teori dengan praktik serta turut membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Menjadi pusat edukasi perpajakan, Tax Center UWG Malang akan menjalankan beragam fungsi strategis, mulai sebagai penyelenggaraan kegiatan edukasi dan pelatihan perpajakan, penyediaan layanan informasi, serta konsultasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
Baca Juga:
Melihat Trend Modifikasi Motor di Tahun 2026, Cafe Racer dan Scrambler Makin DigandrungiSelain itu, Tax Center juga diharapkan bisa berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman terkait transformasi digital perpajakan, termasuk implementasi sistem Coretax.
Dengan bertambahnya Tax Center, Kanwil DJP Jawa Timur III akan terus memperluas kontribusi dengan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif.
Ke depan, sinergi ini akan diperkuat melalui berbagai program edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, melalui upaya tersebut, kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada pajak dapat terus meningkat sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional.(*)