Kampung Tuna Netra Palembang Terancam Digusur, Warga Minta Pemkot Batalkan Rencana Rusunawa

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

30 Sep 2025 11:39

Thumbnail Kampung Tuna Netra Palembang Terancam Digusur, Warga Minta Pemkot Batalkan Rencana Rusunawa
Suasana Kampung Tuna Netra di Jalan Seduduk Putih Palembang. Dua warga tuna netra tampak berjalan beriringan di tengah permukiman yang sudah mereka huni puluhan tahun. Selasa 30 September 2025 (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, menuai penolakan keras dari warga Kampung Tuna Netra. Mereka resah lantaran khawatir akan tergusur dari permukiman yang sudah mereka huni lebih dari 50 tahun.

Diketahui, lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang ditempati warga tuna netra sejak tahun 1974 itu kini menjadi target pembangunan. Bahkan, sebagian lahan sudah dipotong untuk pasar ikan. Rencana tersebut makin menguat setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang melakukan survei lapangan.

Ketua RT 30, Nuryadi, menilai langkah pemerintah tidak transparan. Menurutnya, warga kaget ketika tim dari Perkimtan tiba-tiba datang melakukan survei kelayakan tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tiba-tiba ada tim survei dari Perkimtan datang memaksa melakukan survei, tanpa ada pemberitahuan baik lisan maupun tulisan,” tegas Nuryadi, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Sikap senada disampaikan Ketua DPD Pertuni Sumsel, Iwan Susanto. Ia menegaskan, warga menolak relokasi ke Rusunawa meski Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah menawarkan hunian di lantai dasar.

“Warga sudah puluhan tahun hidup di sini. Klinik pijat sebagai sumber penghasilan ada tepat di depan permukiman. Kalau dipindahkan, semuanya berubah. Kami lebih nyaman tinggal di kampung sendiri yang sudah ada fasilitas pendidikan, musholla, hingga kantor organisasi Pertuni,” kata Iwan, Senin 29 September 2025.

Iwan menambahkan, relokasi akan memberatkan warga tuna netra karena harus kembali beradaptasi dengan lingkungan baru dan memulai dari nol. Ia menegaskan, rumah yang kini ditempati warga sudah layak huni sehingga tidak perlu diganti dengan Rusunawa.

“Kami tidak meminta rumah diubah menjadi rusunawa. Biarkan kami tetap di sini. Pemerintah bisa membangun di lahan lain yang masih banyak tersedia,” ujarnya.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Warga berharap Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tersebut dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Jalan Seduduk Putih.(*)

Baca Sebelumnya

CAK MIS! Angkringan Legendaris Surabaya Suguhkan Menu "Pecahan Marmer" Sampai "Mbok Nom"

Baca Selanjutnya

Dari Karawitan hingga Keroncong, Bupati Pemalang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Tags:

Relokasi area Tuna Netra disabilitas kampung tuna netra palembang kota palembang Pemerintah Kota Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar