Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Mustopa

20 Feb 2024 14:32

Thumbnail Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya bertempat di Hotel Harper Palembang, selama 3 (tiga) mulai 19 hingga 21 Februari 2024.

KETIK, PALEMBANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendaftaran Kekayaan Intelektual diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Atas dasar tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya bertempat di Hotel Harper Palembang, selama 3 tiga hari sejak 19 hingga 21 Februari 2024.

Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yang mengusung tema “Pelindungan Indikasi Geografis sebagai Identitas Daerah” ini dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya.

Dr Ilham Djaya berharap dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik serta berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah.

Baca Juga:
Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Demi mendukung dan bukti nyata dukungan terhadap Indikasi Geografis, turut dibacakan dan diserahkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Terdiri dari Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) terdaftar yaitu Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagar Alam, Gambir Toman MUBA, Kopi Robusta Muara Dua dan OPD-OPD terkait.

“Pembentukan Kelompok Kerja ini sebagai tindak lanjut implementatif Pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar guna terjaganya kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya agar Indikasi Geografis yang telah terdaftar tidak dicabut,” jelasnya.

Ilham Djaya menuturkan bahwa potensi ekonomi Sumatera Selatan perlu disambut oleh Kemenkumham bersama dengan Pemprov, Pemkot atau Pemkab, Perguruan Tinggi dan APH dalam menyebarluaskan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:
Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

“Untuk itu saya mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya ciptanya agar segera mencatatkan Hak Ciptanya, kepada dosen dan peneliti segera mencatatkan Hak Cipta Bukunya dan daftarkan patennya termasuk melindungi kekayaan intelektual-kekayaan. Selanjutnya, dimohon kiranya untuk menginventarisasi Potensi Indikasi Geografis dan juga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” pesan Mantan Kalapas Merah Mata tersebut.

Berdasarkan data, jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 telah diajukan sebanyak 3.081 permohonan, tahun 2023 berjumlah 3.480 permohonan, dan pada tahun 2024 sampai 16 Februari 2024 berjumlah 392 permohonan. 

“Kami sangat optimis dan berharap kiranya Bapak/Ibu Kepala OPD yang hadir di sini untuk dapat mendorong, menghimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya untuk segera mendaftar agar memperoleh pelindungan hukum”, tutup Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan materi dari Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Idris, mengenai Pentingnya Pendaftaran Indikasi Geografis untuk melindungi produk-produk unggulan daerah yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Kerjasama dan Edukasi Sri Lastami, Kakanwil Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto.

Kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Analis kebijakan Ahli Muda Idris, dan Para peserta promosi dan diseminasi KI Lainnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jejaring JTE Sumsel Dideklarasikan, Kolaborasi Mengawal Transisi Energi Berkeadilan

Baca Selanjutnya

Buka TMMD, Bupati Pinrang : Perkuat Sinergitas TNI dengan Masyarakat

Tags:

Kemenkumham sumsel

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar