KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

27 Nov 2025 16:46

Thumbnail KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api
KAI Daop 7 sosialisasikan gerakan anti pelecehan seksual di lingkungan kereta api pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas Daop 7).

KETIK, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama Komunitas Pencinta Kereta Api / Rail Fans Blitar menggelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan KA dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api di Stasiun Blitar, pada Kamis, 27 November 2025.

"Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif," kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut selain melakukan edukasi kepada pengguna jasa kereta api dan masyarakat melalui gelaran Talk Show yang bertajuk "Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.”, juga dilakukan pula pembagian materi sosialisasi sekaligus mengajak mereka agar aktif melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian tersebut.

Gelaran Talk Show menghadirkan narasumber dari Polresta Blitar Kota, Efendi S.H. PS selaku Kanit Pidum, Mujianto, Kepala DP3AP2KB dan dari internal KAI Daop 7 Madiun, Roni selaku KUPT SOT Blitar.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api yang dilakukan oleh seluruh peserta dan pelanggan KA yang berada di Stasiun Blitar." ujar Zainul.

"Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua," ucap Zainul.

Zainul pun mengimbau pengguna kereta api agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada petugas di stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau melalui media sosial KAI 121.

"KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," tegas Zainul.  

Baca Juga:
Justin Hubner Minta Maaf ke Lewis Holtby Usai Insiden Kaki Sobek di Liga Belanda

Zainul menuturkan sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Melalui sosialisasi itu, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya.

"Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua," tandas Zainul. (*)

Baca Sebelumnya

‎Pasar Induk Among Tani Kebanjiran Penumpang Bus Trans Jatim  ‎

Baca Selanjutnya

Khofifah Dorong APIP Jatim Perkuat Pengawasan Demi Tata Kelola Antikorupsi

Tags:

KAI Daop 7 Anti Pelecehan Kereta Api Railfans Jawa timur Indonesia

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

18 April 2026 23:13

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

18 April 2026 05:40

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

17 April 2026 08:45

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

17 April 2026 06:40

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

16 April 2026 19:04

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

16 April 2026 00:38

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda