KETIK, BONDOWOSO – Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah. Tersangka berinisial JS, warga Bondowoso, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dilaporkan pada 8 April 2026, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Jawa Timur.
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung," ujar AKBP Aryo, Sabtu, 27 Juni 2026.
Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan, yakni BPKB, STNK, serta salinan rekaman CCTV yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka.
Baca Juga:
Tersinggung Berujung Pidana, ASN Jadi Tersangka Pemukulan Perawat RSUDTak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi di wilayah Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Peristiwa itu bermula saat sepeda motor Honda Supra-X bernomor polisi P 2024 PC milik korban yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Maesan. Sementara lokasi perkara berada di kawasan jalan masuk Desa Jambeanom, dengan laporan kejadian tercatat pada 31 Mei 2026.
"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Aryo.
Baca Juga:
Dari Kepedulian Menjadi Harapan, Polres Bondowoso Bedah Rumah Warga TegaljatiKapolres menegaskan, Polres Bondowoso akan terus memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso akan kami tindak tegas," pungkasnya.(*)