Kabar Ada Aliran Uang Haram ke Rekening PBNU, KPK Akan Telusuri

Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2025 07:00

Headline

Thumbnail Kabar Ada Aliran Uang Haram ke Rekening PBNU, KPK Akan Telusuri
Ketua PBNU Gus Yahya Cholil Staquf. (Foto: nahdlatululama)

KETIK, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ‘kubu Gus Yahya’ membantah keras tudingan adanya aliran uang haram yang masuk ke rekening organisasi semasa kepemimpinan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Tudingan itu mencuat setelah beredar potongan dokumen yang seolah menunjukkan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yakni berupa aliran uang masuk dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming ke kas ormas Islam tersebut.

Tudingan itu makin menguat setelah KPK mengkonfirmasi dugaan adanya aliran dana hasil korupsi ke rekening PBNU. Mardani Maming saat ini telah menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Menurut Wakil Bendahara Umum PBNU, Najib Azca, tudingan itu prematur  karena audit internal keuangan yang jadi dasar isu masih belum rampung. Dokumen dianggap sementara, sehingga tidak layak dijadikan landasan untuk menyimpulkan ada pelanggaran.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

“Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia,” kata Najib seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Selasa, 2 Desember 2025.

PBNU melihat bahwa penyebaran narasi tentang TPPU ini sebagai bagian dari “manuver politik” yang bertujuan mendesak komponen di dalam PBNU (Syuriyah) agar memakzulkan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum.

“Dalam dokumen bantahan harian PBNU, narasi itu dilihat sebagai upaya menakut-nakuti Syuriyah PBNU untuk mendorong pemakzulan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik,” sambung Najib.

PBNU juga membantah isu soal pembubaran organisasi — mereka menegaskan bahwa pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun benar, tidak termasuk pelanggaran yang bisa otomatis menyebabkan pembubaran.

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun ada, sambung Najib, tidak termasuk dalam kategori yang bisa berujung pada sanksi pembubaran.

“Jadi isu pembubaran NU disebut sebagai bentuk tekanan politik yang berlebihan,” tegas Najib.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, KPK menyatakan akan menelusuri kebenaran setiap informasi dugaan korupsi dan turunannya, seperti yang beredar di media sosial.

Sebagai langkah awal, KPK akan menindaklanjuti dengan membangun komunikasi ke tubuh PBNU. Tujuannya agar komisi anti rasuh bisa mendapatkan akses atas hasil audit internal yang kini tengah berlangsung.

“Tentunya kita akan tindaklanjuti,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana haram ke rekening PBNU.

 

Baca Sebelumnya

KAI Daop 9 Jember Siapkan 144 Ribu Tempat Duduk untuk Angkutan Nataru 2025/2026

Baca Selanjutnya

Ulama se-Madura Raya Gelar Munajat Kebangsaan di Makbarah Syaikhona Kholil, Serukan Persatuan NU

Tags:

PBNU Gus Yahya uang haram hasil korupsi TPPU Mardani Maming KPK

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar