Jual Dua Motor Vespa Bekas, Warga Pagesangan Ditahan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

4 Sep 2023 16:10

Thumbnail Jual Dua Motor Vespa Bekas, Warga Pagesangan Ditahan
Ilustrasi tahanan. (Foto : Istok)

KETIK, SURABAYA – Greddy Harnando warga Pagesangan III  berurusan dengan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/208/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim. Masalahnya dia menjual dua vespa dengan harga Rp 87.750.000 kepada pria berinisial AW,. Namun dua buah sepeda motor Vespa tersebut tidak diberikan kepada korban.

Saat ini tersangka menjalani tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Dalam keterangannya korban berinisial AW awal mula membeli dua unit vespa bekas dari tersangka pada bulan Januari 2023. Dari sana pelaku menawarkan dua vespa berwarna biru dan kuning dengan harga Rp 87.750.000. Hal ini  yang membuat korban tertarik membeli motor tersebut.

"Dari sana tersangka bersama istrinya memberikan saya kuitansi pembayaran lunas kendaraan tersebut. Serta ditanda tangani dengan menggunakan materai," beber AW, Senin (4/9/2023).

Setelah itu, tersangka berjanji akan mengirimkan kendaraan bersama dengan surat-surat dan kelengkapan jual beli lainnya. "Namun saya hanya di janjikan, setelah beberapa minggu motor vespa warna biru dulu datang tapi BPKBnya tidak ada," beber AW.
Sedangkan motor vespa warna kuning oleh pelaku tidak dikirimkan. Sedangkan BPKB dan STNK motor warna biru juga tidak ada. "Mereka beralasan ketelingsut masih dicarikan. Namun berminggu-minggu baru dikirim STNK yang biru," ucap AW.

Hingga, waktu yang ditunggu sepeda motor Vespa warna kuning tidak kunjung datang. Serta surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motor vespa biru. "Saya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ucap AW.

Namun, AW mengaku jika dalam pemeriksaan itu istri tersangka yang diduga terlibat dalam perkara penipuan yang dilakukan suaminya. "Namun dalam pemeriksaan istrinya selalu mengelak tidak tahu menahu tentang masalah ini," jelasnya.

AW akan membuktikan di persidangan keterlibatan istrinya. "Karena memang dalam jual beli itu pelaku bersama istrinya memberikan saya kuitansi jual beli," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra membenarkan jika tersangka Greddy Harnando telah menjalani tahap dua di kejaksaan. "Sudah mas dan saat ini sudah kami tahan di Rutan Medaeng," ucapnya dalam oesan singkat WA. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Soroti Njomplangnya Kenaikan Belanja Operasi vs Belanja Modal Minta Kaji Mbing Beri Penjelasan

Baca Selanjutnya

Panggilan untuk Lulusan Teknik, PT Virama Karya Buka Lowongan Berbagai Posisi, Cek!

Tags:

penipuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak perak Tanjung perak surabaya Vespa

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar