KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Kepala Dinas Kesehatan Dwi Herman Susilo menegaskan bahwa kondisi keuangan tiga rumah sakit daerah tidak mengalami defisit sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat, Jumat 17 Juli 2026.
"Terkait isu tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) defisit yang muncul pada laporan keuangan RSUD merupakan konsekuensi mekanisme pencatatan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," jelas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi Herman Susilo mengatakan, ketiga RSUD berstatus BLUD sehingga memiliki sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang berbeda dengan organisasi perangkat daerah lainnya.
"Perlu kami tegaskan bahwa isu terkait defisit pada laporan keuangan BLUD akibat mekanisme akuntansi," kata Dwi.
Menurut Dwi, sebagai BLUD, RSUD wajib menyusun laporan keuangan dengan mengacu pada dua standar akuntansi, yakni Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk pelaporan operasional dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Ketua Kwarcab Situbondo Lantik Pengurus Pramuka Jatibanteng Masa Bakti 2026–2029"Kondisi tersebut menyebabkan adanya perbedaan pengakuan antara pendapatan dan belanja. Seluruh pengeluaran, termasuk yang bersumber dari APBD seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dicatat sebagai belanja," terang Dwi.
Sementara itu, kata Dwi, pada sisi pendapatan dicatat sebagai pendapatan yang berasal dari aktivitas BLUD. "Karena belanja mencakup seluruh sumber pembiayaan, sedangkan pendapatan hanya mengakui pendapatan BLUD, maka dalam laporan muncul angka defisit," tutur Dwi
Itu, sambung Dwi, adalah konsekuensi sistem akuntansi, bukan menunjukkan rumah sakit rugi atau pemerintah daerah mengalami defisit.
Dwi menambahkan, kondisi riil ketiga RSUD juga masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Cegah Balap Liar, Tim Forkopincam Asembagus Situbondo Gelar Patroli"RSUD dr. Abdoer Rahem mencatat SiLPA sebesar Rp4,4 miliar, RSUD Asembagus Rp1,9 miliar, dan RSUD Besuki Rp1,6 miliar. Karena itu, informasi mengenai defisit harus dipahami secara utuh," jelas Dwi.
Faktanya, imbuh Dwi, ketiga RSUD masih memiliki saldo anggaran pada akhir tahun, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Dwi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo tetap menghormati seluruh mekanisme pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. (*)