Jelang Purna Tugas sebagai Ketua Senat UIN Maliki, Muhtadi Ridwan Fokus Pengabdian Sosial

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

18 Mar 2025 14:44

Thumbnail Jelang Purna Tugas sebagai Ketua Senat UIN Maliki, Muhtadi Ridwan Fokus Pengabdian Sosial
Prof Muhtadi Ridwan yang akan pensiun sebaga Senat UIN Maliki pada 1 April 2025 mendatang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan akan purna tugas pada 1 April 2025 mendatang. Kendati demikian, Prof Muhtadi mengaku akan tetap fokus pada pengabdian sosial untuk masyarakat.

Selain kesibukannya menjadi Ketua Senat, Prof Muhtadi aktif dalam merawat anak-anakt yatim piatu. Ia juga memiliki pondok pesantren At-Taufiq yang berada di Jalan Sanan 70 untuk Mahad Putra, dan di Jalan Sebuku 4 untuk Mahad Putri.

"Saya punya rawatan anak yatim. Pondoknya ada di daerah Sanan dan yang untuk perempuan ada di dekat rumah saya, di Jalan Sebuku," ujarnya, Selasa 18 Maret 2025.

Selain itu, Prof Muhtadi juga aktif mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai organisasi keislaman. Mulai dari MUI, IKAPMII, ISNU Jatim, dan organisasi lainnya yang ia manfaatkan sebagai sarana silaturrahmi.

"Saya senang kegiatan berkumpul dengan umat. Itu jadi ajang untuk silaturrahmi, jadi meskipun pensiun tapi tetap aktif berkegiatan," lanjutnya.

Muhtadi Ridwan merupakan Ketua Senat UIN Maliki pada periode 2021-2025. Ia harus purna tugas sebelum masa jabatannya berakhir pada 28 Juli 2025 nanti.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, pada 17 Maret 2025 kemarin ia telah mengumpulkan jajaran petinggi UIN Maliki untuk memilih Ketua dan Sekretaris Senat Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dalam rapat senat tersebut terpilihlah Prof. Dr. Mufidah Ch., M.Ag sebagai Ketua Senat yang baru, didampingi oleh Dr. Siti Mahmudah, M.Si sebagai Sekretaris Senat.

"Saya karena pensiun di tengah masa jabatan, masih pegang amanah, maka menurut aturan harus dicari PAW. Maka masa jabatan PAW mengikuti masa habis periode 2021 2025, bareng Pak Rektor," terangnya.

Berdasarkan aturan yang ada, Ketua dan Sekretaris Senat baru tidak dapat berasal dari eks officio atau anggota senat yang berasal dari unsur pimpinan, melainkan dari unsur Guru Besar dan juga wakil fakultas. Ia menekankan bahwa Ketua Senat harus memiliki komitmen dan siap untuk pengembangan kampus.

"Fungsi Senat kan hanya 2, menyusun dan memberi pertimbangan, serta fungsi pengawasan dan evaluasi. Jadi ambil porsi sesuai dengan kapasitas, tugas, dan juga fungsinya sebagai senat," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
BREAKING NEWS: Eks Dosen Pascasarjana UIN Malang Yai Mim Meninggal Dunia
Baca Juga:
Jalur Mandiri UIN Malang 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Baca Sebelumnya

Puluhan PJU di Jalan Raya Penghubung 4 Kecamatan Dibiarkan Padam, Pengguna Jalan Khawatir

Baca Selanjutnya

Revolusioner! Bupati Bandung Persembahkan Teknologi Pengolahan Sampah Hasilkan Oksigen untuk Indonesia

Tags:

Muhtadi Ridwan Senat UIN Maliki UIN Maliki UIN Malang UIN Maulana Malik Ibrahim

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar