Jejak Masalah Pembangunan Gedung Literasi Magetan 1-3, Molor hingga Kontrak Tiba-tiba Naik 10 Persen

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

5 Okt 2023 14:52

Thumbnail Jejak Masalah Pembangunan Gedung Literasi Magetan 1-3, Molor hingga Kontrak Tiba-tiba Naik 10 Persen
Hasil lelang proyek pembangunan gedung literasi Magetan 1-3 yang terpampang di LPSE Magetan. (Foto: Tangkapan layar LPSE Magetan)

KETIK, MAGETAN – Pembangunan Gedung  Literasi di Magetan tak pernah mulus. Sebab, mega proyek yang menyedot uang negara hingga belasan miliar itu diwarnai denda dalam proses pembangunanya lantaran  kontraktor pelaksana tak mampu menyelesaikan tepat waktu.

Keterlambatan berujung kontrak kritis tak hanya terjadi pada pembangunan Gedung Literasi Tahap III senilai Rp 2,4 miliar yang dikerjakan CV Tumpu Harapan yang mengalami keterlambatan progres fisik hingga 32 persen dengan perpanjangan 50 hari .

Namun, pembangunan Gedung Literasi Tahap pertama senilai Rp 8,7 miliar yang dikerjakan PT. Haidasari Lestari asal Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan juga kena punisment berupa denda seperseribu dari nilai kontrak atau Rp 8,7 juta perhari lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan kontruksi tepat waktu pada 29 Oktober 2021 lalu.

Kondisi itu membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan tambahan waktu untuk mengejar ketertinggalan progres pekerjaan dengan mekanisme denda pasca menggelar show cause meeting hingga rekanan diberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 28 Desember 2021.

Baca Juga:
Papan Proyek PUPR Jombang Tak Sinkron, Pekerjaan TPT di Bedahlawak Dipertanyakan

‘’Ada benang merah dari masalah pembangunan gedung literasi mulai tahap 1 sampai 3, ini menarik,’’ terang salah seorang pejabat di Magetan yang meminta namanya untuk tidak dipublis, sambil memberikan sejumlah bukti.

Penelusuran ketik.co.id di LPSE Magetan, proyek pembangunan Pembangunan Gedung Literasi Tahap III  memiliki kode 10790255. Proyek dengan HPS Rp 3,1 miliar ini  diikuti 118 peserta dari berbagai daerah. Hanya saja CV Tumpu  Harapan yang beralamat di Paingan, RT 10 RW 06, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, DI Yogyakarta yang ditetapkan tim pemkab Magetan sebagai pemenangnya dengan nilai penawaran Rp. 2.475.336.000, atau selisih 20,16 persen dari HPS.

Pembangunan Gedung Literasi Tahap II tahun 2022 lalu dimenangkan oleh CV Semut Rhang Rhang asal Desa Sugihrejo RT 11 RW 03 Kawedanan, Magetan. Setelah CV lokal ini menawar Rp 795 juta atau selisih 11,5 persen dari HPS yang secara otomatis menyingkirkan 53 peserta lelang yang tertarik untuk mengerjakan proyek dengan kode 10543255.

Sedangkan pembangunan Gedung Literasi Tahap I tahun anggaran 2021 dimenangkan oleh PT Haidasari Lestari asal Kalimantan Selatan. Perseroan ini memenangkan tender proyek dengan pagu Rp 10 Miliar dengan penawaran Rp 7.983.465.313. Selisih penawaran yang mencapai 20 persen dari HPS ini membuat perusahaan tersebut sukses menyingkirkan 106 peserta lelang yang ingin mengerjakan pekerjaan kontruksi ini.

Baca Juga:
Tugu Jombang Rp1 Miliar Ambrol Sebelum Sebulan, APH Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Konstruksi

Meski di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan PT Haidasari Lestari memenangkan tender pembangunan gedung literasi dengan penawaran  Rp 7,9 miliar namun beberapa sumber menyebut jika proyek pembangunan gedung literasi yang bersumber dari APBN itu dikerjakan PT Haidasari dengan nilai kontrak Rp 8,7 miliar. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 800 juta. Kabarnya penambahan nilai kontrak itu lantaran adanya adendum kontrak, hingga nilainya naik sebesar 10 persen.

Sementara DPRD Magetan sudah mengambil ancang-ancang untuk meneliti terkait tidak mulusnya pembangunan Gedung Literasi Magetan, lantaran selalu diiringi dengan penambahan waktu pekerjaan untuk mengejar progres fisik yang tersisa. Hasil temuan wakil rakyat faktor selisih nilai penawaran dengan HPS sebesar 20 persen menjadi iang keladi kegaduhan ini.

‘’Yang jelas komisi D saat ini masih melakukan penelitian terkait dengan  akar masalah dari keterlambatan-keterlambatan itu, memang dugaanya mengarah pada selisih penawaran dengan HPS,’’ terang Ketua DPRD Magetan Sujatno.

Sujatno meminta PPK untuk terus melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan bila perlu ngantor di Gedung Literasi untuk memantau progres hingga sejumlah rekomendasi dilaksakan rekanan sepenuhnya ataukah sebagian saja.

‘’Karena jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti mau ditambah waktu satu tahunpun akan tetap sama saja hasilnya,’’ pungkasnya. (*)

 

 

 

Baca Sebelumnya

Accor Undang Tamu Rayakan Kekayaan Indonesia melalui KarnavALL Batik Nusantara

Baca Selanjutnya

Badan Wakaf Indonesia Membuka Kesempatan untuk Menjadi Anggota, Cek!

Tags:

Magetan Hari Ini proyek bermasalah Masalah Pembangunan Gedung LIterasi Kontrak naik tiba-tiba Gedung Literasi Magetan

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar