KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan sebagai Provinsi Terfavorit dalam ajang Jaga Desa Award Abpednas 2026.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi terbanyak dalam pengiriman film pendek bertema Jaga Desa tingkat provinsi, yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa.

Piala penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI kepada Ketua DPD Abpednas Jawa Timur, Badrul Amali, yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada puncak acara di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 19 April 2026 malam.

Acara yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jamintel Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP Abpednas Reda Manthovani, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga:
UTBK 2026 Hari Pertama UPN Veteran Jatim Usai, Panitia Gunakan X-Ray

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemprov Jatim dalam mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan.

"Inovasi melalui film pendek merupakan salah satu sarana edukasi yang dirasa efektif untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan dana desa serta pencegahan penyalahgunaan anggaran di level terbawah," lanjutnya.

Baca Juga:
Dramatis! Tim Call 112 dan DPKP Surabaya Evakuasi Bayi Terkunci di Dalam Mobil

Melalui ajang ini, diharapkan tercipta rasa aman bagi perangkat desa untuk terus berinovasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi program pembangunan di desa.

"Para perangkat desa bisa terus berinovasi dengan baik, on the track. Dan masyarakat desa juga merasa lebih aman dalam setiap program kerja yang ada di daerahnya," tuturnya.

Khofifah menambahkan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur desa, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga capaian ini menjadi energi kolektif untuk terus menghadirkan tata kelola desa yang semakin baik, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Program ini juga memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Selain Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo turut meraih penghargaan pada kategori kabupaten, yang semakin menegaskan konsistensi Jawa Timur dalam mendorong tata kelola desa yang baik dan berintegritas.

Ajang Jaga Desa Award 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa guna mengawal pembangunan berbasis desa yang bersih, transparan dan berkelanjutan. (*)