Jatanras Polda Jatim Berhasil Tangkap Komplotan Residivis Jambret Perhiasan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

26 Feb 2024 10:20

Thumbnail Jatanras Polda Jatim Berhasil Tangkap Komplotan Residivis Jambret Perhiasan
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang tega melukai seorang nenek korbannya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap komplotan jambret perhiasan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Komplotan tersebut terdiri dari 3 tersangka yaitu AK (45) yang merupakan eksekutor, MA (41) sebagai pengemudi dan ES (32) pengemudi. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tak segan melukai para korban untuk menjambret perhiasannya. Salah satu korban adalah Nenek Sumiyah (73).

Dirrekskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka AK berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, kemudian mereka tak segan menarik perhiasan di tubuh korban, hingga korban jatuh tersungkur.

Tersangka AK sebagai eksekutor melakukan aksinya bersama Tersangka TN (saat ini menjalani proses hukum di Polres Jombang dengan kasus yang sama) sebagai pengemudi.

"Menggunakan Honda Beat warna abu-abu, menghampiri korbannya yang sedang memberi makan hewan peliharaan ayam dengan modus tersangka AK menanyakan alamat kepada korban selanjutnya tersangka AK menarik kalung korban secara paksa," paparnya pada Press Rilis pada Senin, (26/2/2024).

Foto Press Confrence Curas Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Tiga tersangka kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar  Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Totok menjelaskan hingga hari ini ada 6 peristiwa yang akan terus didalami di wilayah Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Jember.

"Sampai saat ini ada 6 peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada 2 TKP, Gresik ada 1, Pasuruan 1 dan Jember 2 TKP. Jadi kurun waktu 2022 sampai 2024 ini ada 6 kasus yang dalam proses pendalaman," ucapnya.

Mengenai motif tersangka melakukan aksi curas tersebut adalah ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi menemukan barang bukti yaitu 2 potong kalung emas beserta liontin, 1 unit kendaraan Suzuki Satria FU, helem dan beberapa handphone milik tersangka.

Totok juga menjabarkan bahwa 3 tersangka tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Tersangka AK posisi sudah 2 kali vonis dengan kasus yang sama dan keluar 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali," jelasnya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Mengenai pasal yang dipersangkakan
yaitu Pasal 365 Ayat 2 ke 2e KUHP Subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.  (*)

Baca Sebelumnya

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Dekat Pasar Wringin, Begini Tanggapan DLH Bondowoso

Baca Selanjutnya

Tumbuh Selama 58 Tahun, Pohon Apel di Kota Batu Ini Tetap Produktif Berbuah

Tags:

Tim Jatanras Polda Jatim jambret perhiasan Kombes Pol Totok Dirreskrimum Polda Jatim surabaya curas

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar