KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya. Hal itu disampaikan Mas Rio sapaan akrabnya, Rabu 1 Juli 2026.

Imbauan tersebut disampaikan disampaikan Bupati Situbondo pada puncak peringatan HUT ke-80 Bhayangkara yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo.

Menurut Mas Rio, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas.

"Dengan adanya layanan 110, warga dapat segera melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti pencurian, perampasan, aksi premanisme, kekerasan, hingga gangguan ketertiban lainnya," jelasnya.

Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminalitas, segera hubungi layanan 110. "Layanan ini dapat diakses secara cepat untuk membantu penanganan oleh pihak kepolisian,” ujar Mas Rio.

Bupati Situbondo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan tetap menjaga kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

"Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh warga. Untuk itu, layanan Kepolisian 110 merupakan saluran pengaduan dan layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menerima laporan masyarakat selama 24 jam," kata Mas Rio.

Melalui layanan tersebut, sambung Mas Rio, petugas dapat segera menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai dengan tingkat urgensi dan lokasi kejadian.

"Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga," harapnya.

Bahkan, lanjut Mas Rio, tadi pihaknya sengaja membuat video bersama Pocil (Polisi Cilik) kalau ada masalah silahkan hubungi 110 karena itu efektif.

"Bayangkan begitu efektifnya layanan hotline 110, saya berharap diantara semua yang hadir di sini akan disebar luaskan agar bisa menghubungi pelayanan call center 110 Polres Situbondo," jelasnya.

Untuk memastikan setiap persoalan masyarakat di Situbondo itu bisa ditangani dengan cepat oleh pihak kepolisian, maka kata Mas Rio, jangan ragu tekan layanan 110 Polres Situbondo.

"Saya berharap semua orang yang hadir di sini perwakilan dari pondok pesantren, syukur-syukur para Masyayikh, para ulama para habaib juga mau berkenan menyampaikan di kegiatan-kegiatan sholawatan atau pengajian bahwa ada layanan Call Center 110 yang dimiliki oleh kepolisian untuk menerima laporan masalah," harap Mas Rio.

Gerakan laporan tindakan kriminal melalui Call Center 110 Polres Situbondo ini, kata Bupati Rio, berharap polres masuk juga ke sekolah-sekolah, untuk melakukan sosialisasi pelayanan 110 agar mereka anak didik pemahaman, supaya mereka ada memori kolektif untuk melakukan gerakan ini.

"Saya mendukung, Call Center 110 Polres Situbondo, silahkan nanti dari pihak Polres bisa langsung koordinasi bisa berkirim surat, bisa membuat acara untuk menyebarluaskan Call Center 110 ini. Karena saya kira ini sangat baik sekali," pungkas Mas Rio. (*)

Baca Juga:
Bupati Situbondo Minta 1.142 Mahasiswa KKN Jadi Mesin Penggerak Perubahan Pembangunan di Desa

Baca Juga:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Forum Rebuan, Ini Kata Bupati Situbondo