Jangan Bolos! Sanksi Mengintai ASN dan PPPK Situbondo yang Bolos Usai Libur Lebaran

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

5 Apr 2025 09:51

Thumbnail Jangan Bolos! Sanksi Mengintai ASN dan PPPK Situbondo yang Bolos Usai Libur Lebaran
Dr. Fathor Rakhman, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sabtu, 5 April 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Dr. Fathor Rakhman, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja tepat waktu setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bolos.

Fathor Rakhman menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang, yaitu total 11 hari. Rinciannya, 3 hari sebelum dan 8 hari setelah Hari Raya Idulfitri. 

“Bagi ASN, PPPK, Calon ASN dan Calon PPPK hasil rekrutmen Tahun 2024, khususnya yang bekerja di lingkungan sekolah-sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, nanti pada tanggal 8 April 2025 agar masuk tepat waktu melakukan absen,” tegas Fathor Rakhman, Sabtu, 5 April 2025.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN dan PPPK yang kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

“Sanksi bagi ASN dan PPPK yang tidak masuk pada hari pertama akan diberlakukan sesuai ketentuan. Sanksi kepada ASN dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan perundang-undangan tersebut memuat kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi ASN yang tidak menaati kewajiban dan melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegas Fathor.

Fathor Rakhman mengingatkan bahwa ASN wajib mematuhi seluruh kewajiban dan larangan sesuai dengan Pasal 2 hingga Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap peraturan ini adalah hukuman disiplin yang dapat berupa hukuman ringan, sedang, atau berat.

“Untuk itu, agar ASN di sekolah-sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo tidak mendapat sanksi agar mengindahkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Fathor Rakhman. (*)

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara
Baca Sebelumnya

Wakil Bupati Asahan Gelar Open House dan Halalbihalal Idulfitri, Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Balas Peraturan Trump, China Tetapkan Tarif Capai 34% untuk Barang dari AS

Tags:

Dispendikbud Situbondo Siap Sanksi Tegas Bagi ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran situbondo Libur lebaran

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar