KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan, Senin 2 November 2026, molor 6 jam 48 menit. Dari jadwal pukul 10.00 WIT, sidang baru dibuka pukul 16.48 WIT.

Agenda yang tertunda adalah penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027, dokumen penting dalam penyusunan anggaran daerah tahun depan.

Berdasarkan undangan resmi, paripurna semestinya dimulai sejak pagi. Namun hingga sore, kuorum anggota DPRD belum terpenuhi. Jarum jam terus bergerak, sementara kursi-kursi dewan masih menunggu lengkap.

Pantauan Ketik.com mencatat palu sidang akhirnya diketuk pukul 16.48 WIT.

Hampir tujuh jam jadwal paripurna bergeser hanya untuk menunggu kuorum. Palu sidang akhirnya berbunyi, setelah waktu lebih dulu memberi teguran.

Baca Juga:
APBD Halmahera Selatan 2027 Mulai Dipagari

Baca Juga:
Pendapatan Halmahera Selatan 2027 Naik 9,01 Persen, Transfer Berkontribusi 82,93 Persen